Ada Apa dengan Korwilcam Padang Cermin dan Disdikbud Pesawaran? .

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Seruntingnews id. Sorotan tajam kini tertuju pada Korwilcam (Koordinator Wilayah Kecamatan) Pendidikan Kecamatan Padang Cermin dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan laporan resmi yang dirilis oleh media Seruntingnews.id, mencuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok iuran komite di UPTD SDN 16 Padang Cermin.

Praktik penggalangan dana yang dinilai memberatkan wali murid ini memicu pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan dari pihak Korwilcam maupun Disdikbud setempat.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan Gaji Honorer dan Nominal yang DitentukanBerdasarkan investigasi media Seruntingnews.id, pihak sekolah SDN 16 Padang Cermin diduga menarik uang komite dengan dalih untuk membiayai pembayaran honor guru non-ASN (honorer).

Kejanggalan mulai terlihat karena pungutan tersebut tidak bersifat sukarela, melainkan telah ditentukan nominalnya oleh pihak sekolah.

Baca Juga :  Tempat pengoplosan tabungan meledak tewas kan dua (2) warga,lima (5) saksi di periksa polisi 

Setiap siswa diwajibkan membayar uang sebesar Rp120.000.

Guna menyiasati beban wali murid, pembayaran tersebut diatur untuk diangsur sebanyak dua kali pembayaran.

Menabrak Aturan Kemendikbudristek?Tindakan yang terjadi di SDN 16 Padang Cermin ini dinilai bertentangan dengan regulasi menteri terkait pungutan di sekolah negeri.

Sesuai dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, ditegaskan secara lapor bahwa:

Sekolah negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang keras melakukan pungutan yang besaran dan waktunya ditentukan.

Komite sekolah hanya diperbolehkan menggalang dana dalam bentuk bantuan atau sumbangan bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominalnya.

Baca Juga :  Diduga penyimpangan Dana Desa di Pekondoh Gedung, Way Lima, pesawaran Lampun

Menetapkan nominal Rp120.000 dengan skema dua kali pembayaran jelas masuk dalam kategori pungutan, bukan sumbangan sukarela.

Desakan untuk Korwilcam dan Disdikbud PesawaranHingga berita ini diturunkan, masyarakat dan wali murid mendesak adanya transparansi dan tindakan tegas.

Publik mempertanyakan peran Korwilcam Kecamatan Padang Cermin yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan di tingkat kecamatan.

Wali murid berharap Disdikbud Kabupaten Pesawaran segera turun ke lapangan untuk melakukan audit, memanggil kepala sekolah yang bersangkutan, serta memberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran administratif maupun hukum.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mewujudkan pendidikan dasar yang gratis, berkualitas, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Berita Terkait

Tim Media Seruntingnews.id Bakal Laporkan SMPN 4 Way Urang ke Inspektorat dan Disdik Pesawaran
Kepala sekolah bungkam ketua komite bernyanyi untuk pembayaran uang Seragam di SMPN 4 Way Urang Makin Menguat
Sop Buah Diduga Pemicu, 32 Siswa dan 1 Guru SDN 22 Tegineneng Lampung Dilarikan ke Puskesmas Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Diduga, SMP negeri 4 Padang cermin pesawaran tarik uang seragam tiap tahun ajaran baru.
Disdik Pesawaran Diminta Segera Tindak Dugaan Pemaksaan Pengadaan Seragam di SMPN 4 Way Urang
Wali Murid Resmi Laporkan Dugaan Pungutan Dana Honor Guru di SDN 16 Desa Paya, Disdik Pesawaran Didesak Bertindak Tegas
Dugaan Penjualan LKS di MTs Hasanuddin Kaliguha, Kepala Sekolah Membantah dan Disdikbud Pesawaran Tegaskan larangan 
Diduga Tarik Pungutan Seragam hingga Jutaan Rupiah Kepala SMPN 4 Padang Cermin Bungkam

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Ada Apa dengan Korwilcam Padang Cermin dan Disdikbud Pesawaran? .

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:49 WIB

Tim Media Seruntingnews.id Bakal Laporkan SMPN 4 Way Urang ke Inspektorat dan Disdik Pesawaran

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kepala sekolah bungkam ketua komite bernyanyi untuk pembayaran uang Seragam di SMPN 4 Way Urang Makin Menguat

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:49 WIB

Sop Buah Diduga Pemicu, 32 Siswa dan 1 Guru SDN 22 Tegineneng Lampung Dilarikan ke Puskesmas Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:45 WIB

Diduga, SMP negeri 4 Padang cermin pesawaran tarik uang seragam tiap tahun ajaran baru.

Berita Terbaru