Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Tutup Mata Terkait Pungli Selama Tiga Tahun

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, Seruntingnews.Id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SDN 16 Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, kini semakin terungkap ke permukaan. Hasil investigasi mendalam tim Seruntingnews.id menemukan bahwa praktik penarikan uang berkedok iuran komite dengan alasan pembayaran guru honorer telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.

Keterangan tersebut diperkuat dengan bukti fisik berupa kuitansi pembayaran berkala yang dimiliki sejumlah wali murid. Dokumen ini mengindikasikan adanya pembiaran yang diduga sistematis terhadap penarikan biaya yang sejatinya tidak sesuai aturan di sekolah negeri tersebut.

Selama kurun waktu tiga tahun itu, wali murid terus dibebani pungutan dengan alasan untuk menutupi honor guru. Padahal secara regulasi, seluruh kebutuhan operasional sekolah dasar negeri telah ditanggung negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tidak hanya itu, investigasi juga menemukan dugaan adanya pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp30.000 per siswa pada saat pencairan. Hal ini jelas memberatkan kalangan wali murid dari keluarga kurang mampu yang seharusnya mendapatkan bantuan secara utuh.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Sekolah SDN 16 Padang Cermin, Arti Mul Yani, menyatakan tidak mengetahui adanya praktik tersebut.

“Saya tidak tahu-menahu soal adanya pungutan atau pemotongan uang itu,” ujar Arti Mul Yani.

Baca Juga :  Dari Lapangan Futsal ke Aksi Sosial: Karang Taruna Pesawaran Rayakan Haornas dengan Cara Berbeda

Pernyataan tersebut dinilai kurang logis mengingat praktik ini berjalan terus-menerus selama tiga tahun dan tercatat secara administrasi. Kepala sekolah selaku pimpinan tertinggi serta penanggung jawab utama manajemen dan anggaran sekolah dianggap mustahil tidak mengetahui hal tersebut.

Berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul, tim Seruntingnews.id berencana menyampaikan laporan resmi kepada Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

Pihak media mendesak Inspektorat melakukan audit investigasi secara menyeluruh untuk menghitung total kerugian yang dialami masyarakat, serta menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada pihak yang terbukti terlibat. (Tim)

Berita Terkait

Bantah Pungli, Bukti Kuitansi Pembayaran di SDN 16 Padang Cermin Justru Beredar luas
Kunjungan hari kedua Jokowi di Lampung Sambangi Pesawaran untuk Sapa Warga dan Tinjau UMKM.
Kepung Kantor BPN, Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Tuntut Sertifikasi 329 Hektare Tanah
Hampir Setahun Laporan Dugaan Penyimpangan Desa Durian, SMSI Pesawaran Minta Kepastian Hukum
Khidmat, Bupati Hj. Nanda Indira Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 
Kabar Duka: Camat Kedondong Irwan Rosa Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
TIDAR LAMPUNG BERBAGI DAN SERAP ASPIRASI WARGA DI PULAU PAHAWANG
Eksekutor Penembak Bripka Arya Supena Tewas dalam Penyergapan di Pesawaran  

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:52 WIB

Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Tutup Mata Terkait Pungli Selama Tiga Tahun

Senin, 29 Juni 2026 - 17:47 WIB

Bantah Pungli, Bukti Kuitansi Pembayaran di SDN 16 Padang Cermin Justru Beredar luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:34 WIB

Kunjungan hari kedua Jokowi di Lampung Sambangi Pesawaran untuk Sapa Warga dan Tinjau UMKM.

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WIB

Kepung Kantor BPN, Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Tuntut Sertifikasi 329 Hektare Tanah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:10 WIB

Hampir Setahun Laporan Dugaan Penyimpangan Desa Durian, SMSI Pesawaran Minta Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Lampung Selatan

SPMB SMP PGRI 1 Palas T.A 2026/2027 Alami Peningkatan 

Senin, 6 Jul 2026 - 22:41 WIB