Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Tutup Mata Terkait Pungli Selama Tiga Tahun

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, Seruntingnews.Id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SDN 16 Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, kini semakin terungkap ke permukaan. Hasil investigasi mendalam tim Seruntingnews.id menemukan bahwa praktik penarikan uang berkedok iuran komite dengan alasan pembayaran guru honorer telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.

Keterangan tersebut diperkuat dengan bukti fisik berupa kuitansi pembayaran berkala yang dimiliki sejumlah wali murid. Dokumen ini mengindikasikan adanya pembiaran yang diduga sistematis terhadap penarikan biaya yang sejatinya tidak sesuai aturan di sekolah negeri tersebut.

Selama kurun waktu tiga tahun itu, wali murid terus dibebani pungutan dengan alasan untuk menutupi honor guru. Padahal secara regulasi, seluruh kebutuhan operasional sekolah dasar negeri telah ditanggung negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tidak hanya itu, investigasi juga menemukan dugaan adanya pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp30.000 per siswa pada saat pencairan. Hal ini jelas memberatkan kalangan wali murid dari keluarga kurang mampu yang seharusnya mendapatkan bantuan secara utuh.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Sekolah SDN 16 Padang Cermin, Arti Mul Yani, menyatakan tidak mengetahui adanya praktik tersebut.

“Saya tidak tahu-menahu soal adanya pungutan atau pemotongan uang itu,” ujar Arti Mul Yani.

Baca Juga :  Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  

Pernyataan tersebut dinilai kurang logis mengingat praktik ini berjalan terus-menerus selama tiga tahun dan tercatat secara administrasi. Kepala sekolah selaku pimpinan tertinggi serta penanggung jawab utama manajemen dan anggaran sekolah dianggap mustahil tidak mengetahui hal tersebut.

Berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul, tim Seruntingnews.id berencana menyampaikan laporan resmi kepada Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

Pihak media mendesak Inspektorat melakukan audit investigasi secara menyeluruh untuk menghitung total kerugian yang dialami masyarakat, serta menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada pihak yang terbukti terlibat. (Tim)

Berita Terkait

Kampung Sawah Didorong Jadi Pusat Perfilman dan Ekosistem Kreatif Pesawaran  
Peduli Sesama, Prajurit Yonif 9 Marinir Rampungkan Bedah Rumah Warga Tuna Rungu dalam Sehari
Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  
Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam
Diduga tabrak aturan,SDN16 harapan jaya kecamatan way ratai wajibkan wali murid beli buku LKS.
Dugaan Pungli Berkedok Uang Komite, Kepsek SDN 16 Paya Dilaporkan ke Inspektorat
Dugaan Pungli Seragam, Kepsek SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat  
Skandal SDN 16 Padang Cermin Meluas: Dugaan Penjualan Aset Sekolah Muncul, Inspektorat Minta Laporan Resmi  

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Kampung Sawah Didorong Jadi Pusat Perfilman dan Ekosistem Kreatif Pesawaran  

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Peduli Sesama, Prajurit Yonif 9 Marinir Rampungkan Bedah Rumah Warga Tuna Rungu dalam Sehari

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Diduga tabrak aturan,SDN16 harapan jaya kecamatan way ratai wajibkan wali murid beli buku LKS.

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Larang Kepala Daerah Beri Hibah APBD ke Instansi Vertikal

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:01 WIB

Jakarta

Pejabat BNPB Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:41 WIB