Kepung Kantor BPN, Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Tuntut Sertifikasi 329 Hektare Tanah

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Seruntingnews id. Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran di Gedong Tataan pada Rabu, 17 Juni 2026

Massa menuntut kejelasan hukum dan sertifikasi atas tanah ulayat/adat mereka yang memiliki luas total mencapai 329 hektare.

Aksi penyampaian pendapat ini berjalan dengan sangat tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian setempat

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan massa secara bergantian menyampaikan orasi sebelum akhirnya diterima untuk melakukan audiensi langsung di dalam gedung kantor

Poin Utama Tuntutan Warga

Dalam orasinya, koordinator lapangan (Korlap) aksi menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan hak waris turun-temurun yang harus dilindungi payung hukum negara.

Ada tiga tuntutan utama yang dibawa oleh warga

1. Penerbitan Sertifikasi Lahan: Mendesak BPN segera memproses sertifikat hak milik komunal untuk tanah adat seluas 329 hektare.

Baca Juga :  Diduga penyimpangan Dana Desa di Pekondoh Gedung, Way Lima, pesawaran Lampun

2. transparansi Batas Wilayah: Meminta kejelasan pemetaan agar wilayah adat tidak dicaplok atau tumpang tindih dengan klaim sepihak dari korporasi.

3. perlindungan Hak Konstitusional: Menuntut negara hadir dalam melindungi ruang hidup dan warisan leluhur masyarakat Pitu Ngetiyuh.

“Kami datang ke sini bukan untuk berbuat anarki, melainkan untuk menjemput keadilan atas tanah leluhur kami. Kami meminta BPN bersikap objektif dan segera menerbitkan sertifikat komunal agar ruang hidup anak cucu kami di masa depan memiliki kepastian hukum,” ujar Koordinator Aksi di hadapan massa.

Tanggapan Kepala BPN dan Hasil Audiensi

Perwakilan masyarakat adat kemudian diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Bapak Nanang Setyawan, S.SiT., M.T., untuk melakukan musyawarah secara terbuka.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan tertulis yang responsif:

Verifikasi Berkas: Pihak BPN Pesawaran berkomitmen melakukan peninjauan dan validasi dokumen historis tanah adat yang diajukan warga.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Prajurit Yonif 9 Marinir Rampungkan Bedah Rumah Warga Tuna Rungu dalam Sehari

Pengukuran Lapangan: Akan dijadwalkan pencocokan data yuridis dan fisik di lapangan guna memastikan batas wilayah yang sah demi menghindari konflik horizontal.

Proses sertifikasi akan dikawal secara profesional, transparan, dan sesuai aturan agraria yang berlaku.

Kepala BPN Pesawaran menyambut baik penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan berjanji akan memproses berkas tersebut secara objektif.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi ini dengan tertib dan damai. Terkait tuntutan lahan adat ini, kami dari pihak BPN berkomitmen penuh untuk segera membentuk tim guna melakukan verifikasi dokumen serta validasi lapangan agar semuanya klir secara hukum,” tegas Nanang Setyawan usai audiensi.

Setelah tuntutan mereka diakomodasi dan menghasilkan komitmen yang jelas, massa Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh membubarkan diri dengan damai pada sore hari. Mereka menyatakan akan tetap mengawal seluruh tahapan verifikasi ini hingga sertifikat resmi diterbitkan.(Ali).

Berita Terkait

Kampung Sawah Didorong Jadi Pusat Perfilman dan Ekosistem Kreatif Pesawaran  
Peduli Sesama, Prajurit Yonif 9 Marinir Rampungkan Bedah Rumah Warga Tuna Rungu dalam Sehari
Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  
Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam
Diduga tabrak aturan,SDN16 harapan jaya kecamatan way ratai wajibkan wali murid beli buku LKS.
Dugaan Pungli Berkedok Uang Komite, Kepsek SDN 16 Paya Dilaporkan ke Inspektorat
Dugaan Pungli Seragam, Kepsek SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat  
Skandal SDN 16 Padang Cermin Meluas: Dugaan Penjualan Aset Sekolah Muncul, Inspektorat Minta Laporan Resmi  

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Kampung Sawah Didorong Jadi Pusat Perfilman dan Ekosistem Kreatif Pesawaran  

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Peduli Sesama, Prajurit Yonif 9 Marinir Rampungkan Bedah Rumah Warga Tuna Rungu dalam Sehari

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Diduga tabrak aturan,SDN16 harapan jaya kecamatan way ratai wajibkan wali murid beli buku LKS.

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Larang Kepala Daerah Beri Hibah APBD ke Instansi Vertikal

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:01 WIB

Jakarta

Pejabat BNPB Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:41 WIB