Hampir Setahun Laporan Dugaan Penyimpangan Desa Durian, SMSI Pesawaran Minta Kepastian Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,Seruntingnews.id-Hampir satu tahun sejak laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Desa Durian, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, masyarakat masih menantikan satu hal yang paling mendasar dalam penegakan hukum: kepastian.

Situasi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pesawaran, Eri Novrizal. Menurutnya, proses hukum yang berjalan harus tetap dihormati, namun masyarakat juga berhak memperoleh informasi dan kepastian yang memadai agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah publik.

“Kita menghormati kewenangan aparat penegak hukum yang sedang bekerja. Namun di sisi lain, masyarakat yang telah menyampaikan laporan juga berhak mengetahui perkembangan penanganannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa aspirasi dan laporan masyarakat diabaikan,” ujar Eri Novrizal kepada rekan media, Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan yang disampaikan warga Desa Durian diketahui telah diterima Kejari Pesawaran pada 9 Juli 2025. Sejak saat itu, sejumlah tahapan pemeriksaan dan pemanggilan saksi telah dilakukan untuk mendalami materi laporan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa.

Baca Juga :  Puncak Ringgung Pesawaran jadi tempat pembuangan limbah kimia berbahaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi yang berkembang, hingga pertengahan tahun 2026 proses penanganan perkara masih berlangsung. Bahkan, pemanggilan sejumlah saksi disebut masih terus dilakukan sebagai bagian dari pendalaman fakta dan pengumpulan keterangan.

Eri Novrizal menilai proses hukum yang berjalan tentu memiliki mekanisme dan tahapan tersendiri. Namun demikian, komunikasi yang baik kepada publik juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, keterbukaan informasi terkait perkembangan perkara, sejauh tidak mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan, dapat menjadi langkah positif untuk menghindari munculnya asumsi-asumsi yang tidak berdasar.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar proses, tetapi juga kejelasan. Kepastian hukum penting agar masyarakat memahami sejauh mana laporan yang mereka sampaikan telah ditindaklanjuti. Transparansi yang proporsional akan memperkuat kepercayaan publik,” katanya.

Ia juga berharap instansi terkait dapat memberikan perhatian khusus terhadap laporan yang telah berjalan hampir satu tahun tersebut. Baik nantinya ditemukan unsur tindak pidana maupun tidak, masyarakat dinilai berhak mendapatkan penjelasan yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Baca Juga :  30 Anggota Paskibraka Pesawaran Jalani Latihan Intensif Jelang HUT RI ke-80

Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa sikap yang disampaikannya bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya pelayanan publik dan akuntabilitas dalam penanganan setiap laporan masyarakat.

“Pada akhirnya yang diharapkan masyarakat adalah adanya kepastian. Jika memang ada unsur pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan yang jelas. Jangan sampai persoalan ini terus menggantung tanpa arah,” tegasnya.

Di tengah proses yang masih berjalan, perhatian publik terhadap kasus ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap tinggi. Kini, harapan yang mengemuka bukanlah putusan tertentu, melainkan hadirnya kejelasan yang mampu menjawab pertanyaan yang telah bergema hampir satu tahun lamanya.

Sebab dalam setiap laporan yang disampaikan warga, tersimpan harapan bahwa hukum tidak hanya bekerja, tetapi juga hadir dengan kepastian yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

(Humas SMSI Kabupaten Pesawaran)

Berita Terkait

Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  
Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam
Diduga tabrak aturan,SDN16 harapan jaya kecamatan way ratai wajibkan wali murid beli buku LKS.
Dugaan Pungli Berkedok Uang Komite, Kepsek SDN 16 Paya Dilaporkan ke Inspektorat
Dugaan Pungli Seragam, Kepsek SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat  
Skandal SDN 16 Padang Cermin Meluas: Dugaan Penjualan Aset Sekolah Muncul, Inspektorat Minta Laporan Resmi  
Aroma Pungli di SMPN 4 Padang Cermin Tabrak Undang-Undang, Inspektorat Pesawaran Minta Media Segera Kirim Laporan Resmi
Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Pungli, Siap Dilaporkan ke Inspektorat

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Diduga tabrak aturan,SDN16 harapan jaya kecamatan way ratai wajibkan wali murid beli buku LKS.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Uang Komite, Kepsek SDN 16 Paya Dilaporkan ke Inspektorat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Pungli Seragam, Kepsek SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat  

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB