Dugaan Pungli Berkedok Uang Komite, Kepsek SDN 16 Paya Dilaporkan ke Inspektorat

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Perwakilan Seruntingnews.id secara resmi melaporkan Kepala Sekolah SD Negeri 16 Desa Paya, Kecamatan Padang Cermin, ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Selasa (11/8/2026). Laporan terkait dugaan pungutan liar berkedok uang komite yang dipungut dari siswa baru. Selasa,11/8/2026.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, pihak sekolah memungut dana sebesar Rp120 ribu per siswa dengan alasan biaya pembayaran guru honorer. Pungutan tersebut dianjurkan dibayar dua tahap, masing-masing Rp60 ribu per semester.

Baca Juga :  Bupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran

Sebelum berita diturunkan, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak sekolah untuk kesetaraan informasi. Namun hingga kini, Kepala Sekolah dan jajarannya bungkam serta tidak memberikan tanggapan apapun terkait dugaan pelanggaran ini.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkas laporan lengkap beserta bukti pendukung telah diterima resmi oleh Bagian Umum Inspektorat Kabupaten Pesawaran. Pihak inspektorat menegaskan akan segera menindaklanjuti kasus ini.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Lepas 57 Santri Wakili Daerah di Perlombaan Muktamad RMI Provinsi Lampung

“Kami akan segera proses dan tangani laporan tersebut dalam waktu dekat,” ujar petugas Inspektorat saat menerima berkas laporan.

Ditinjau dari kelengkapan bukti yang diserahkan, pihak Inspektorat menilai praktik ini jelas melanggar regulasi nasional tentang larangan pungutan liar di lingkungan satuan pendidikan.

“Bukti sudah cukup kuat dan memenuhi unsur pelanggaran, akan segera kami periksa dan tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Ali)

Penulis : Ali

Editor : Aan

Berita Terkait

Dugaan Pungli Seragam, Kepsek SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat  
Skandal SDN 16 Padang Cermin Meluas: Dugaan Penjualan Aset Sekolah Muncul, Inspektorat Minta Laporan Resmi  
Aroma Pungli di SMPN 4 Padang Cermin Tabrak Undang-Undang, Inspektorat Pesawaran Minta Media Segera Kirim Laporan Resmi
Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Pungli, Siap Dilaporkan ke Inspektorat
FAKTA DAN ATURAN BERBENTUR: PUNGUTAN WAJIB DI SDN 16 PADANG CERMIN DIDUGA ALIHKAN DANA UNTUK GAJI GURU HONORER
Ada Apa dengan Korwilcam Padang Cermin dan Disdikbud Pesawaran? .
Tim Media Seruntingnews.id Bakal Laporkan SMPN 4 Way Urang ke Inspektorat dan Disdik Pesawaran
Kepala sekolah bungkam ketua komite bernyanyi untuk pembayaran uang Seragam di SMPN 4 Way Urang Makin Menguat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Uang Komite, Kepsek SDN 16 Paya Dilaporkan ke Inspektorat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Pungli Seragam, Kepsek SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Skandal SDN 16 Padang Cermin Meluas: Dugaan Penjualan Aset Sekolah Muncul, Inspektorat Minta Laporan Resmi  

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Aroma Pungli di SMPN 4 Padang Cermin Tabrak Undang-Undang, Inspektorat Pesawaran Minta Media Segera Kirim Laporan Resmi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Pungli, Siap Dilaporkan ke Inspektorat

Berita Terbaru