Pemalang,,Serunting news. Id. – Rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang digelar sejak Selasa malam (28/7) masih berlanjut hingga dini hari tadi. Selain Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, tim penyidik juga menjemput dan mengawal Noor Faizah Maenofie (NFM), istri kepala daerah tersebut.Rabu 29 Juli 2026
Sekitar pukul 01.41 WIB, NFM terlihat berjalan kaki didampingi ketat petugas perempuan KPK keluar dari Rumah Dinas Bupati yang berada di lingkungan Pendopo Kabupaten Pemalang. Saat disapa dan dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan yang sudah menunggu di lokasi, ia memilih bungkam total dan tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Tanpa banyak bicara, NFM segera masuk ke dalam mobil Avanza putih yang sudah disiapkan petugas, lalu dibawa menuju Markas Polres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan. Selain beliau, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang juga dikabarkan turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Catatan sejarah kelam korupsi di Pemalang pun kembali terulang. Kini tercatat dua kali OTT KPK yang menjerat dua bupati berbeda di periode kepemimpinan yang berlainan.
– OTT Pertama, 11 Agustus 2022: Menjerat mantan Bupati Mukti Agung Wibowo bersamaan dengan 23 orang lainnya, meliputi kepala dinas hingga pihak swasta. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara beserta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp4,9 miliar.
– OTT Kedua, 28 Juli 2026: Menjerat Bupati Anom Widiyantoro beserta pihak terkait lainnya, yang hingga saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi rinci dari KPK mengenai dugaan pelanggaran maupun kronologi lengkap kasus yang menjerat jajaran pemkab Pemalang kali ini.











