KPK Tangkap Ketua Pemeriksa BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruntingnews.Id. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, Kamis (11/6/2026). Ia digiring bersama tersangka dari pihak swasta, Augus Dwianggara, usai diperiksa terkait dugaan suap pengaturan temuan hasil audit di Pemkab Muara Enim. Kamis, (11/6)

Dikenakan rompi tahanan, Titin membantah menerima aliran uang. “Saya enggak terima uang, ini enggak adil. Saya cuma pelaksana, pimpinan saya berjenjang,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak 8 Juni 2026. Sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Muara Enim nonaktif Edison dan tiga orang lainnya, serta lima ASN lingkungan BPK pada 9 Juni 2026.

Modus Aliran Dana

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan kasus bermula dari proyek pengadaan barang, antara lain pengadaan smart TV dan peralatan pendidikan. Diduga ada pungutan sebesar 5 persen dari nilai proyek yang dialirkan kepada Bupati Edison, 3 persen untuk kepala dinas, dan masing-masing 1 persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen serta bendahara.

Uang diduga disalurkan melalui rekening penampung (nominee) yang dikendalikan Sekretaris Dinas Pendidikan, Abi Nurwardani, dan ditarik tunai oleh orang kepercayaan bupati. Selain Edison dan Abi, tersangka lain adalah Adi Triadi (keponakan bupati) dan Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.

Baca Juga :  Survei Tunjukkan Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Sukses Kelola Mudik 2026

Barang Bukti & Ancaman Hukuman

Dari penggeledahan, KPK menyita total aset senilai Rp1,9 miliar, meliputi uang tunai Rp363 juta, valuta asing, serta saldo rekening senilai Rp1,47 miliar.

Keempat tersangka disangkakan melanggar aturan pemberantasan korupsi dan KUHP terbaru. Mereka saat ini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih KPK guna kelancaran penyelidikan. (D)

Sumber: Keterangan resmi KPK, 9–11 Juni 2026

Editor : Sam

Berita Terkait

ISTRI BUPATI ANOM WIDIYANTORO TURUT DIJEMPUT KPK, BUNGKAM SAAT DITANYA AWAK MEDIA
KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring
Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan
ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi
PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas
LSM PRO RAKYAT Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera: “Usut Tuntas, Bongkar Semua Aktor dan TPPU!”
ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Secara Langsung

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:26 WIB

ISTRI BUPATI ANOM WIDIYANTORO TURUT DIJEMPUT KPK, BUNGKAM SAAT DITANYA AWAK MEDIA

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:49 WIB

KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:46 WIB

Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:23 WIB

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:49 WIB