KPK Tangkap Ketua Pemeriksa BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruntingnews.Id. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, Kamis (11/6/2026). Ia digiring bersama tersangka dari pihak swasta, Augus Dwianggara, usai diperiksa terkait dugaan suap pengaturan temuan hasil audit di Pemkab Muara Enim. Kamis, (11/6)

Dikenakan rompi tahanan, Titin membantah menerima aliran uang. “Saya enggak terima uang, ini enggak adil. Saya cuma pelaksana, pimpinan saya berjenjang,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak 8 Juni 2026. Sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Muara Enim nonaktif Edison dan tiga orang lainnya, serta lima ASN lingkungan BPK pada 9 Juni 2026.

Modus Aliran Dana

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan kasus bermula dari proyek pengadaan barang, antara lain pengadaan smart TV dan peralatan pendidikan. Diduga ada pungutan sebesar 5 persen dari nilai proyek yang dialirkan kepada Bupati Edison, 3 persen untuk kepala dinas, dan masing-masing 1 persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen serta bendahara.

Uang diduga disalurkan melalui rekening penampung (nominee) yang dikendalikan Sekretaris Dinas Pendidikan, Abi Nurwardani, dan ditarik tunai oleh orang kepercayaan bupati. Selain Edison dan Abi, tersangka lain adalah Adi Triadi (keponakan bupati) dan Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.

Baca Juga :  KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Bupati Pati dalam Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api, Pemanggilan Terbuka

Barang Bukti & Ancaman Hukuman

Dari penggeledahan, KPK menyita total aset senilai Rp1,9 miliar, meliputi uang tunai Rp363 juta, valuta asing, serta saldo rekening senilai Rp1,47 miliar.

Keempat tersangka disangkakan melanggar aturan pemberantasan korupsi dan KUHP terbaru. Mereka saat ini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih KPK guna kelancaran penyelidikan. (D)

Sumber: Keterangan resmi KPK, 9–11 Juni 2026

Editor : Sam

Berita Terkait

OTT LANJUTAN KPK: 5 ASN BPK DITANGKAP TERKAIT SUAP PEMKAB MUARA ENIM
SUASANA CAIR MUNAS HIPMI LAMPUNG: PRABOWO SALAH HITUNG, BERCANDA KENAL BETUL PENGUSAHA MUDA
SIDANG VONIS HARI INI: 4 PRAJURIT TNI TERDAKWA PENYIRAMAN AIR KERAS ANDRIE YUNUS
Sesuai Harga Dunia: Pertamina Naikkan Harga Dua Jenis BBM Non-Subsidi
Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%
DPR Siapkan Skema Baru Pilpres 2029 Usai Presidential Threshold Dihapus MK
SILMY KARIM TERIMA JATAH RP 100 JUTA/MINGGU: KPK BONGKAR KORUPSI IMIGRASI RATUSAN MILIAR
GELEMBUNGAN RAKSASA: MOTOR LISTRIK BGN DIMARK‑UP RP 1,03 TRILIUN, VENDOR TAK PUNYA BENGKEL

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:31 WIB

KPK Tangkap Ketua Pemeriksa BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:54 WIB

OTT LANJUTAN KPK: 5 ASN BPK DITANGKAP TERKAIT SUAP PEMKAB MUARA ENIM

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

SUASANA CAIR MUNAS HIPMI LAMPUNG: PRABOWO SALAH HITUNG, BERCANDA KENAL BETUL PENGUSAHA MUDA

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:34 WIB

SIDANG VONIS HARI INI: 4 PRAJURIT TNI TERDAKWA PENYIRAMAN AIR KERAS ANDRIE YUNUS

Senin, 8 Juni 2026 - 04:03 WIB

Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%

Berita Terbaru