Bupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Seruntingnews.Id.- Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Asosiasi dan Himpunan Pengembang Perumahan dalam rangka sinkronisasi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Emersia Hotel pada Selasa, (22/07/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Dendi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan para pengembang dan asosiasi perumahan yang beroperasi di wilayah Pesawaran.

“Kolaborasi ini penting agar program-program pembangunan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dapat terlaksana secara maksimal dan tepat sasaran,” ujar Bupati Dendi.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu program strategis yang turut dibahas adalah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yakni program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah dengan suku bunga rendah dan syarat yang lebih terjangkau. Tahun 2025, Pemerintah menargetkan kuota FLPP sebanyak 350.000 unit, namun hingga saat ini baru terserap sekitar 124.000 unit.

Baca Juga :  Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan

Bupati Dendi menegaskan, Kabupaten Pesawaran terus mendukung program Pemerintah Pusat dengan mendorong pemanfaatan kuota FLPP ini oleh para pengembang di daerah melalui sejumlah kemudahan, seperti kemudahan dalam pengurusan izin.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemkab Pesawaran juga telah membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Adapun persyaratan pengajuan FLPP meliputi:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Tidak memiliki rumah

• Belum pernah menerima subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah

Baca Juga :  Bupati Dendi Tinjau Lokasi Usaha Tape Singkong Warga Desa Bagelen yang Terbakar, Pastikan Bantuan Produksi Segera Disalurkan

• Batasan penghasilan maksimal:

• Rp10 juta/bulan (untuk yang sudah menikah)

• Rp8,5 juta/bulan (untuk yang belum menikah)

Melalui langkah konkret ini, diharapkan pengembang lokal dapat berperan aktif dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap percepatan pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten Pesawaran.

Rapat ini dihadiri oleh Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPERI) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Lampung, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA) Provinsi Lampung, Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) Provinsi Lampung, Pengembang Indonesia (PI), PT. Perumnas Lampung dan Perangkat Daerah terkait. (*)

Berita Terkait

Kabar Duka: Camat Kedondong Irwan Rosa Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
TIDAR LAMPUNG BERBAGI DAN SERAP ASPIRASI WARGA DI PULAU PAHAWANG
Eksekutor Penembak Bripka Arya Supena Tewas dalam Penyergapan di Pesawaran  
Orang Tua Siswa SDN 2 Padang Cermin Protes Anak Dikeluarkan Saat Ujian TKA
Keringat Buruh Sadap Diduga Dikhianati, Oknum Mandor Afdeling 4 PTPN VII Way Berulu Disorot
Pemerintah Desa Sukaraja Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 951 KPM.
Pasangan Suami Istri di Bagelen Pesawaran Tersambar Petir, Satu Meninggal Dunia
MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:56 WIB

Kabar Duka: Camat Kedondong Irwan Rosa Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:07 WIB

TIDAR LAMPUNG BERBAGI DAN SERAP ASPIRASI WARGA DI PULAU PAHAWANG

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:45 WIB

Eksekutor Penembak Bripka Arya Supena Tewas dalam Penyergapan di Pesawaran  

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

Orang Tua Siswa SDN 2 Padang Cermin Protes Anak Dikeluarkan Saat Ujian TKA

Minggu, 26 April 2026 - 08:34 WIB

Keringat Buruh Sadap Diduga Dikhianati, Oknum Mandor Afdeling 4 PTPN VII Way Berulu Disorot

Berita Terbaru