Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Secara Langsung

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serunting news.I.d.Jakarta, – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Keputusan ini disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 di Jakarta. Senin,29.10.

MK menyatakan permohonan pengujian Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, MK menilai permohonan tersebut tidak membuktikan adanya kerugian hak konstitusional yang nyata maupun berpotensi terjadi. Putusan ini juga merujuk pada sejumlah pertimbangan hukum dari putusan-putusan MK sebelumnya.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Serahkan Tongkat Komando Kepada Irjen Pol Helfi Assegaf

Permohonan diajukan oleh empat orang mahasiswa yang menilai frasa “secara langsung dan demokratis” dalam undang-undang tersebut multitafsir. Mereka khawatir norma itu bisa menjadi celah untuk mengubah sistem pemilihan menjadi lewat DPRD tanpa melalui perubahan konstitusi, sehingga menggeser prinsip kedaulatan rakyat

Dengan putusan ini, MK menegaskan kembali bahwa pilkada langsung merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dan bagian dari sistem demokrasi lokal yang telah diperbaiki pasca-reformasi. (D)

Editor : Sam

Berita Terkait

LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Bongkar Dugaan Mafia Audit BPK RI di Daerah, Minta Periksa BPK RI Lampung Pasca OTT Muara Enim
KPK Tangkap Ketua Pemeriksa BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim
OTT LANJUTAN KPK: 5 ASN BPK DITANGKAP TERKAIT SUAP PEMKAB MUARA ENIM
SIDANG VONIS HARI INI: 4 PRAJURIT TNI TERDAKWA PENYIRAMAN AIR KERAS ANDRIE YUNUS
Sesuai Harga Dunia: Pertamina Naikkan Harga Dua Jenis BBM Non-Subsidi
Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%
DPR Siapkan Skema Baru Pilpres 2029 Usai Presidential Threshold Dihapus MK
SILMY KARIM TERIMA JATAH RP 100 JUTA/MINGGU: KPK BONGKAR KORUPSI IMIGRASI RATUSAN MILIAR

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:44 WIB

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Secara Langsung

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:02 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Bongkar Dugaan Mafia Audit BPK RI di Daerah, Minta Periksa BPK RI Lampung Pasca OTT Muara Enim

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:31 WIB

KPK Tangkap Ketua Pemeriksa BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:54 WIB

OTT LANJUTAN KPK: 5 ASN BPK DITANGKAP TERKAIT SUAP PEMKAB MUARA ENIM

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:34 WIB

SIDANG VONIS HARI INI: 4 PRAJURIT TNI TERDAKWA PENYIRAMAN AIR KERAS ANDRIE YUNUS

Berita Terbaru