SIDANG VONIS HARI INI: 4 PRAJURIT TNI TERDAKWA PENYIRAMAN AIR KERAS ANDRIE YUNUS

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruntingnews.Id. JAKARTA – Pengadilan Militer II-08 menggelar sidang pembacaan vonis terhadap empat prajurit TNI yang didakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis dan jurnalis Andrie Yunus, hari ini Senin (10/6/2026).

Keempat terdakwa itu adalah Pratu AS, Pratu AR, Pratu AA, dan Pratu AH. Oditur Militer telah mengajukan tuntutan hukuman penjara masing-masing antara 8 hingga 12 tahun, disertai sanksi tambahan berupa pemecatan tidak terhormat dari dinas Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Bongkar Dugaan Mafia Audit BPK RI di Daerah, Minta Periksa BPK RI Lampung Pasca OTT Muara Enim

Peristiwa ini menyita perhatian publik karena dinilai sebagai serangan kekerasan yang menargetkan kebebasan berekspresi. Andrie Yunus mengalami luka fisik permanen akibat disiram air keras. Kasus ini juga mengundang kritik karena melibatkan oknum aparat negara.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang mewakili kepentingan korban menyampaikan permohonan khusus kepada majelis hakim. Mereka meminta sidang dihentikan sementara agar dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap siapa aktor intelektual atau pihak yang memberi perintah di balik serangan tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Siap Tiba di Iran Sebagai Juru Damai Nasional Bangsa – Konflik Eskalasi Setelah Perundingan AS-Iran Gagal

“Menghukum pelaku lapangan saja tidak cukup mewujudkan keadilan. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang mendalangi dan memberi perintah agar kasus serupa tidak terulang,” tegas kuasa hukum dalam keterangannya.

Hingga saat ini, persidangan masih berfokus pada peran keempat terdakwa di lapangan. Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan lengkap pada sidang hari ini. (D)

Editor : Sam

Berita Terkait

KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring
Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan
ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi
PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas
LSM PRO RAKYAT Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera: “Usut Tuntas, Bongkar Semua Aktor dan TPPU!”
ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Secara Langsung
LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Bongkar Dugaan Mafia Audit BPK RI di Daerah, Minta Periksa BPK RI Lampung Pasca OTT Muara Enim

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:49 WIB

KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:46 WIB

Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:23 WIB

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

LSM PRO RAKYAT Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera: “Usut Tuntas, Bongkar Semua Aktor dan TPPU!”

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:49 WIB