SILMY KARIM TERIMA JATAH RP 100 JUTA/MINGGU: KPK BONGKAR KORUPSI IMIGRASI RATUSAN MILIAR

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruntingnews.Id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan peran utama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dalam jaringan korupsi raksasa pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Berdasarkan ungkapan penyidikan, Silmy terbukti menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta setiap minggunya, dan aliran uang itu ternyata berjalan terus tanpa henti: sejak ia masih menjabat Dirjen Imigrasi hingga kini menjadi Wakil Menteri.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memaparkan alur kejahatan yang sangat terstruktur dan rapi. Saat memimpin Ditjen Imigrasi pada 2023–2024, Silmy disebut meminta “jatah” pengurusan izin tinggal kepada Direktur Izin Tinggal saat itu, Jaya Saputra. Perintah itu kemudian diturunkan ke bawah: Jaya memerintahkan dua Kasubdit, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, untuk menarik biaya tambahan dari setiap pemohon. Istilah yang dipakai dalam lingkaran itu sangat lugas: “Setiap klik ada harganya.”

“Untuk melaksanakan perintah tersebut, BGS (Bagus) dan TBS (Tessar) memberikan akses pada JSP (Juniadi Sri Priambudi) dan GST (Gusti Bernardiansyah) selaku staf,” ungkap Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Di tangan Gusti Bernardiansyah lah, uang‑uang pungutan itu dikumpulkan. Ia diduga cerdik memanfaatkan sejumlah rekening atas nama orang lain atau nominee sebagai “rekening pengepul”. Hasilnya luar biasa, sepanjang periode 2022 hingga 2026, aliran uang yang masuk ke kas ongkos‑ongkosan Ditjen Imigrasi, baik secara langsung maupun melalui perantara, tercatat minimal mencapai Rp 145,5 miliar.

Mekanisme pembagiannya pun rutin dan terjadwal. “Uang tersebut kemudian dibagikan kepada para oknum setiap pekan di hari Jumat. Salah satunya Sdr. SK (Silmy Karim) yang menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu,” tegas Setyo.

Salah satu fakta paling mencengangkan adalah keberlangsungan aliran uang tersebut. Pertanyaan besar publik: Apakah Silmy hanya nikmati saat jadi pejabat eselon saja, atau berlanjut saat jadi pejabat setingkat menteri?

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjawab tegas. Dari keterangan saksi dan yang bersangkutan, aliran dana itu tidak pernah berhenti.

“Jadi Saudara SK ini ditanya: apakah sejak jadi Dirjen atau setelah jadi Wamen? Ternyata yang kita temukan, itu sejak jadi Dirjen berlanjut terus sampai jadi Wamen,” jelas Asep. Artinya, semakin tinggi jabatan, semakin lancar aliran uang haramnya.

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Komitmen Penegakan Hukum Secara Konstitusional

Berdasarkan bukti kuat yang terkumpul, KPK resmi menaikkan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan delapan orang tersangka utama dalam jaringan ini, yakni:

1. SK (Silmy Karim) — Wamen Imipas / Mantan Dirjen Imigrasi

2. SMG (Saffar Muhammad Godam) — Plt. Dirjen Imigrasi (2024–2025)

3. JS (Jaya Saputra) — Direktur Izin Tinggal

4. BGS (Bagus Bramantyo) — Kasubdit

5. TBS (Tessar Bayu Setyaji) — Kasubdit

6. RAA (Ronald Arman Abdullah) — Kakanim Jakarta Barat/Jakarta Pusat

7. JSP (Juniadi Sri Priambudi) — Ketua Tim Alih Status

8. GST (Gusti Bernardiansyah) — Staf & Pengelola Dana

Mereka kini menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung 4 hingga 23 Juni 2026. Silmy Karim dan lima tersangka lainnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara Juniadi, Gusti, dan Ronald Arman ditempatkan di Rutan Cabang ACLC C1 KPK.

Para tersangka dijerat pasal berlapis: Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 20 huruf c UU KUHP. (D)

Editor : Sam

Berita Terkait

ISTRI BUPATI ANOM WIDIYANTORO TURUT DIJEMPUT KPK, BUNGKAM SAAT DITANYA AWAK MEDIA
KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring
Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan
ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi
PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas
LSM PRO RAKYAT Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera: “Usut Tuntas, Bongkar Semua Aktor dan TPPU!”
ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Secara Langsung

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:26 WIB

ISTRI BUPATI ANOM WIDIYANTORO TURUT DIJEMPUT KPK, BUNGKAM SAAT DITANYA AWAK MEDIA

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:49 WIB

KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:46 WIB

Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:23 WIB

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:49 WIB