Diduga penyimpangan Dana Desa di Pekondoh Gedung, Way Lima, pesawaran Lampun

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Seruntingnew id.way Lima, 3 Juli 2025 – Warga dan tokoh adat di Desa Pekondoh Gedung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, tengah menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) periode 2020-2024. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai indikasi mark-up, fiktif, dan penyalahgunaan dana oleh Kepala Desa Taufik Hidayah.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, sejumlah kegiatan yang dananya dianggarkan dari Dana Desa diduga tidak dilaksanakan sesuai prosedur, bahkan ada yang diduga tidak dilaporkan sama sekali. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan fasilitas pengelolaan sampah, festival budaya, rehabilitasi rumah adat, pelatihan sosial, hingga bantuan perikanan, dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  PELANTIKAN BERLANGSUNG KHIDMAT, Nanda Indira Bastian Resmi Jadi Bupati Pesawaran!

Tokoh adat dan warga desa menyatakan bahwa dana yang dikucurkan oleh pemerintah desa tidak sepenuhnya digunakan sesuai rencana. Seperti yang diungkapkan oleh Suku Kanan dan Suku Kiri, uang sebesar Rp. 3 juta diberikan kepada adat sebagai dana adat, namun anggaran yang sebenarnya diharapkan jauh lebih besar. Bahkan, terdapat kekhawatiran dan praktik manipulasi anggaran ini berpotensi merugikan negara dan merusak kepercayaan masyarakat.ungkap nya.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

,”Sementara itu, Kepala Desa Pekondoh Gedung, Taufik Hidayah, membantah adanya penyimpangan dan menyatakan bahwa seluruh penggunaan dana sudah sesuai prosedur dan transparan. Ia mengimbau agar pihak berwenang melakukan audit langsung ke Inspektorat untuk memastikan kebenarannya dan menegaskan bahwa masyarakat desa berada dalam kondisi ekonominya yang baik dan rumah-rumah masyarakat sudah permanen,”.ungkap nya.

Baca Juga :  Desa bongorjo mempergati hari jadi desa bongorjo ke, 33 gelar kirab budaya dan memperingati tahun baru Islam 1447 H.

Kantor Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum dan inspektorat melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, yang merupakan dana masyarakat dan negara. Masyarakat dan lembaga adat berharap agar penegak hukum mampu melakukan pemeriksaan secara objektif dan adil, demi mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih dan transparan.(Ali).

Berita Terkait

Kampung Sawah Didorong Jadi Pusat Perfilman dan Ekosistem Kreatif Pesawaran  
Peduli Sesama, Prajurit Yonif 9 Marinir Rampungkan Bedah Rumah Warga Tuna Rungu dalam Sehari
Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  
Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam
Diduga tabrak aturan,SDN16 harapan jaya kecamatan way ratai wajibkan wali murid beli buku LKS.
Dugaan Pungli Berkedok Uang Komite, Kepsek SDN 16 Paya Dilaporkan ke Inspektorat
Dugaan Pungli Seragam, Kepsek SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat  
Skandal SDN 16 Padang Cermin Meluas: Dugaan Penjualan Aset Sekolah Muncul, Inspektorat Minta Laporan Resmi  

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Kampung Sawah Didorong Jadi Pusat Perfilman dan Ekosistem Kreatif Pesawaran  

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Peduli Sesama, Prajurit Yonif 9 Marinir Rampungkan Bedah Rumah Warga Tuna Rungu dalam Sehari

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Diduga tabrak aturan,SDN16 harapan jaya kecamatan way ratai wajibkan wali murid beli buku LKS.

Berita Terbaru