LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal KPK RI Pasca OTT Bupati Pemalang, Dugaan Adanya Jaringan Ikut Diungkap

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id– LSM PRO RAKYAT meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum internal KPK RI dalam perkara yang mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang.

 

Permintaan tersebut juga mencakup penelusuran terhadap dugaan adanya kebocoran informasi operasi penindakan yang dinilai berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi di Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin A.M bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah kepada awak media, Jumat (31/7/2026), di Kantor LSM PRO RAKYAT, Pahoman, Bandar Lampung.

 

 

Aqrobin A.M mengatakan, berdasarkan informasi yang telah beredar di berbagai media nasional mengenai perkembangan perkara OTT Bupati Pemalang, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum internal KPK RI dan ini yang patut ditelusuri lebih lanjut oleh KPK RI.

 

Aqrobin menegaskan, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang profesional, independen, dan transparan.

 

” Momentum ini harus menjadi kesempatan bagi KPK RI untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Sudah jelas terdapat oknum yang menyalahgunakan jabatan atau akses informasi, maka harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu, patut di hukum lebih berat,” ujar Aqrobin.

 

” Kita minta KPK RI, baik ketua dan komisioner maupun Dewas KPK RI, tegas, sikat, siapa lagi oknum yang bermain. Kami pernah bersama-sama, mengalaminya, kami duga ini ada jaringannya. Diduga jaringan tersebut juga terjadi di Provinsi Lampung, kenapa, berapa kali, di Tahun 2025 dan Tahun 2026, terjadi di beberapa daerah di Provinsi Lampung ini, satgas KPK RI turun dan ternyata ketahuan, bocor, lucunya kenapa ketahuan bocor ?, hal tersebut langsung disampaikan ke publik oleh sang kepala daerah, bahwa saat ini ada satgas KPK. Anehnya Laporan pengaduan masyarakat ke KPK RI pun juga begitu, bocor. Berulang kali kegiatan diketahui oleh publik di Lampung.

Baca Juga :  Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Polda Lampung Tembus 4.112 Ton Distribusi Beras SPHP

OTT Kepala Daerah di Provinsi Lampung ini, yang telah terjadi ketika dia berada di luar Provinsi Lampung,” jelas Aqrobin.

 

 

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah menyampaikan bahwa LSM PRO RAKYAT juga meminta KPK RI mengevaluasi sistem pengamanan informasi pengaduan masyarakat dan evaluasi sistem informasi operasi penindakan.

 

Menurutnya, dugaan kebocoran informasi mengenai keberadaan tim penindakan yang pernah menjadi perhatian publik di beberapa daerah Indonesia termasuk di Lampung, perlu dievaluasi secara serius.

 

” Yang kami minta adalah penyelidikan menyeluruh internal KPK RI. Jika memang terjadi kebocoran informasi pengaduan masyarakat dan informasi operasi penindakan, maka perlu dicari penyebabnya dan siapa yang harusnya bertanggung jawab. Kami juga sering sampaikan kepada tim satgas saat diskusi di Gedung KPK RI, dugaan adanya oknum di tubuh KPK RI. Ketika peristiwa ini terungkap, kami minta jangan sampai kepercayaan publik terhadap KPK RI menurun akibat ulah jahat segelintir oknum, KPK RI kini sudah saatnya membersihkan diri dari oknum-oknum jahat, sebagai Lembaga anti rasuah ternyata menyimpan pelaku koruptor.” kata Johan.

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Sambangi KPK, “ Saatnya Bersih-Bersih Lampung dari Koruptor ”

 

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk dorongan kepada KPK RI agar mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran hukum, yang melibatkan oknum internal KPK RI yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

 

LSM PRO RAKYAT mengajak masyarakat tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan pembuktian kepada proses hukum yang berlaku.

 

Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa OTT terhadap Bupati Pemalang berkaitan dengan dugaan penerimaan yang berhubungan dengan proyek pemerintah dan dugaan jual beli jabatan. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk oknum internal KPK RI dan saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung.

 

LSM PRO RAKYAT berharap pengusutan perkara ini tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mampu mengungkap apabila terdapat oknum lain yang terbukti terlibat.

 

LSM PRO RAKYAT menilai transparansi dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPK RI sebagai lembaga pemberantasan korupsi terpercaya di Republik Indonesia. (***)

Berita Terkait

Yudisium ke-41 FEB Universitas Malahayati : 41 Calon Sarjana Akuntansi Resmi Penuhi Syarat Wisuda
LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Bertindak Tegas, Dugaan Hubungan Khusus Eks Kadis DKP dengan Konsultan Berujung Laporan Penganiayaan Dinilai Cederai Marwah Pemprov Lampung
LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Lampung Selatan ke Kejati Lampung, Desak Kepala Dinas Diperiksa
Gelar Aksi “Lampung Tarik Mandat”, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pemprov dan DPRD Lampung
SUASANA CAIR MUNAS HIPMI LAMPUNG: PRABOWO SALAH HITUNG, BERCANDA KENAL BETUL PENGUSAHA MUDA
Prestasi Pendidikan Lampung Melejit! SMAN 14 Lampung Lulus 100% PTN, LSM PRO RAKYAT Dorong Kenaikan Bantuan Pendidikan Demi Indonesia Emas 2045
LSM PRO RAKYAT Minta Kejagung, MA dan KPK RI Awasi Ketat Kasus David, Soroti Dugaan Sengketa Perdata menjadi Pidana
LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Mangkraknya Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru ITERA ke Jaksa Agung RI, Soroti Potensi Pelanggaran Hukum dan Kerugian Keuangan Negara

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:45 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal KPK RI Pasca OTT Bupati Pemalang, Dugaan Adanya Jaringan Ikut Diungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28 WIB

Yudisium ke-41 FEB Universitas Malahayati : 41 Calon Sarjana Akuntansi Resmi Penuhi Syarat Wisuda

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:26 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Bertindak Tegas, Dugaan Hubungan Khusus Eks Kadis DKP dengan Konsultan Berujung Laporan Penganiayaan Dinilai Cederai Marwah Pemprov Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:01 WIB

LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Lampung Selatan ke Kejati Lampung, Desak Kepala Dinas Diperiksa

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Gelar Aksi “Lampung Tarik Mandat”, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pemprov dan DPRD Lampung

Berita Terbaru