Lampung Selatan,Seruntingnews.id—Pemerintahan Desa Tanjung Heran kembali melaksanaka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Kali ini Pembangunan infrastruktur jalan kembali menjadi perhatian dan prioritas dalam Musyawarah hari ini.
Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, pemerintah desa bersama masyarakat membahas sejumlah kebutuhan pembangunan, termasuk ruas jalan yang dinilai penting bagi akses dan mobilitas warga.
MusrenbangDes
dilaksanakan
di Gedung Kesenian Desa Tanjung Heran, Selasa (22/9/2026), bukan hanya menjadi forum menyusun daftar kegiatan, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat yang masih membutuhkan dukungan anggaran di luar kemampuan keuangan desa.
MusrenbangDes tersebut turut dihadiri Sohari Sekretaris Kecamatan (Sekcam) mewakili Camat Penengahan Hermawan, Kasi Pertanahan Suhendri, KUPT pertanian Nia Riliana,Kepala Desa Tanjung Heran Sahbudin beserta jajaran aparatur desa, BPD, LPM, KUPT Puskesmas, KUPT KB,TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Tanjung Heran Sahbudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan fisik, khususnya infrastruktur jalan, menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan skala prioritas pembangunan desa,karena khususnya di tahun 2027 nanti masih ada sekitar 400 meter lagi yang belum terealisasi,terang Sahbudin.
Namun semua itu karena kondisi kemampuan keuangan desa membuat pemerintah desa harus menentukan pembangunan berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala yang harus di prioritaskan.
“Alhamdulillah,Desa Tanjung Heran tetap mengutamakan skala prioritas, terutama pembangunan fisik terutama infrastruktur jalan.
Kami Pemerintahan Desa menyesuaikan dengan kondisi keuangan desa dan berusaha memaksimalkan anggaran yang ada,” ucap Sahbudin.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perhatian dan penanganan.
Keterbatasan anggaran desa membuat tidak seluruh kebutuhan infrastruktur tersebut dapat diselesaikan melalui APBDes. Karena itu, pemerintah desa berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah melalui program pembangunan yang menjadi kewenangan kabupaten maupun provinsi.
Sahbudin juga menyampaikan harapannya agar sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan lebih besar dapat memperoleh dukungan anggaran dari APBD.
Menurutnya, pemerintah desa telah berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait. Namun, proses realisasi pembangunan tetap harus melalui tahapan perencanaan dan penganggaran pemerintah yang memiliki kewenangan.
MusrenbangDes penyusunan RKPDes 2027 di Desa Tanjung Heran pada akhirnya bukan sekadar agenda tahunan pemerintahan desa. Forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan serta arah kebijakan pembangunan.
Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan desa, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun program kerja yang realistis sesuai kemampuan anggaran.
Dengan perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dikawal melalui tahapan evaluasi, diharapkan pembangunan Desa Tanjung Heran pada 2027 dapat berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat nyata khususnya bagi masyarakat Tanjung Heran.
(Amr)











