Serunting News.Id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, Senin (21/9/2026). Penangkapan terjadi di dua lokasi sekaligus,Jakarta dan Sulawesi Utara, dalam satu operasi senyap .
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan pelaksanaan operasi tersebut. “Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi .
Selain Bupati, total 14 orang diamankan KPK. Rinciannya :
Jakarta 5 orang, termasuk Bupati Sirajudin Lasena
Sulawesi Utara (Bolmut) 8 orang Gorontalo 1 orang.
Para teramankan terdiri atas kepala dinas, ASN, dan pihak swasta, terkait dugaan aliran dana proyek di lingkungan Pemkab Bolmut . Semua langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif .
Barang bukti yang disita berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi komisi proyek infrastruktur, terutama proyek jalan .
Di Boroko, Kabupaten Bolmut, tim KPK menyegel 4 kantor OPD dengan stiker “Dalam Pengawasan KPK” :
– Dinas Pendidikan
– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
– Dinas Kesehatan
– Dinas Lingkungan Hidup
OTT bukan vonis, melainkan pintu masuk penindakan. KPK menangkap saat diduga sedang terjadi transaksi, agar barang bukti tidak hilang . Berdasarkan undang-undang, KPK hanya punya waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum. Jika bukti permulaan cukup, status dinaikkan menjadi tersangka. Jika tidak, wajib dilepas .
Ini merupakan OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Fakta ini menegaskan pola lama masih berulang , proyek, fee,tunai. Dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pemerintah daerah diduga menjadi akar perkara .
“Kami tegaskan, KPK tidak akan berhenti menjaga pengelolaan keuangan negara dan daerah. Setiap ada pelanggaran, akan kami tindak tegas,” demikian pernyataan KPK.
Saat ini pemeriksaan terhadap 14 orang masih berlangsung. Status hukum akan diumumkan sesuai batas waktu yang ditentukan undang-undang . (*)











