KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan BNPB, Lima Orang Ditetapkan  

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serunting News.Id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini diambil setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 13 Oktober 2026, dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui forum ekspose pimpinan KPK pada malam yang sama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan perkembangan tersebut kepada awak media pada Rabu sore, 14 Oktober 2026.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” ujar Budi

Budi menambahkan, seluruh tersangka selanjutnya akan menjalani proses penahanan oleh penyidik KPK.

“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lima orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya telah teridentifikasi, yaitu Bima S (adik kandung Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto), Richard (Tenaga Ahli Kepala BNPB), dan Sigit (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK).

Sebelumnya, dalam operasi senyap pada Selasa, KPK mengamankan 14 orang dari berbagai lokasi di wilayah Jabodetabek terdiri dari pejabat struktural BNPB termasuk Sekretaris Utama dan Pejabat Pembuat Komitmen, tenaga ahli, pegawai, serta pihak swasta. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas.

Baca Juga :  KOMARUZZAMAN, S.H., M.H. : BUKU "GIBRAN END GAME" SALAH JUDUL, SEHARUSNYA "ROY SURYO AND RISMON END GAME"

Perkara ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan. KPK belum merinci secara resmi konstruksi hukum yang disangkakan maupun identitas lengkap seluruh tersangka. Informasi lebih lanjut dijadwalkan akan disampaikan dalam keterangan resmi berikutnya. ( D )

Berita Terkait

KPK Larang Kepala Daerah Beri Hibah APBD ke Instansi Vertikal
Pejabat BNPB Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun
BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS
Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan
Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Lolos Fit and Proper Test, Siap Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit  
Dua Anggota DPR RI Jadi Sorotan: Zulkifli Anwar Sebut “Santet”, Willy Aditya Ucap “Bacot Kamu” di Rapat Resmi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:17 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan BNPB, Lima Orang Ditetapkan  

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:01 WIB

KPK Larang Kepala Daerah Beri Hibah APBD ke Instansi Vertikal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Pejabat BNPB Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Larang Kepala Daerah Beri Hibah APBD ke Instansi Vertikal

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:01 WIB

Jakarta

Pejabat BNPB Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:41 WIB