DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serunting News.Id, JAKARTA — DPR RI melaju cepat. RUU Perampasan Aset resmi disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (6/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan undang-undang ini dapat disahkan sebelum akhir tahun.

“Dengan demikian kami bisa kembali tegaskan dan pastikan bahwa kita akan memiliki UU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026,” ungkap Habiburokhman kepada wartawan usai rapat.

Setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, RUU selanjutnya akan masuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada masa sidang berikutnya yang dimulai 10 November 2026.

Habiburokhman menjelaskan penyusunan draf telah berjalan sejak September 2025 melalui proses panjang: 62 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), 8 kunjungan kerja, puluhan kunjungan daerah pemilihan, serta ratusan aspirasi tertulis dari masyarakat.

Menyikapi kekhawatiran masyarakat agar UU ini tidak menjadi alat kekuasaan terhadap lawan politik maupun alat pemerasan oleh aparat penegak hukum, Habiburokhman menegaskan hal tersebut menjadi perhatian utama Komisi III. Pengawasan pelaksanaan UU nantinya akan diperketat.

Baca Juga :  DPR Resmi Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Tonggak Reformasi Hukum Pidana Indonesia  

Selain RUU Perampasan Aset, Paripurna hari ini juga membahas:
– Penyampaian IHPS dan LHP Semester I Tahun 2026 dari BPK RI
– Pengambilan keputusan terhadap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
– Pengambilan keputusan terhadap RUU Satu Data Indonesia. (Aa)

Berita Terkait

BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS
Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan
Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Lolos Fit and Proper Test, Siap Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit  
Dua Anggota DPR RI Jadi Sorotan: Zulkifli Anwar Sebut “Santet”, Willy Aditya Ucap “Bacot Kamu” di Rapat Resmi
Ferdy Sambo Dan 54 Napi Diperiksa Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dicopot  
KPK Siap Turun Tangan Jika Ada Unsur Korupsi di Balik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong  
Buntut Kamar Mewah Lapas Cibinong: Kemenimipas Nonaktifkan 5 Pejabat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Lolos Fit and Proper Test, Siap Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit  

Berita Terbaru

Lampung Selatan

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:59 WIB