Pesawaran, Seruntingnews.id – Terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok biaya seragam bagi siswa baru, tim media Seruntingnews.id menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan manajemen SMP Negeri 4 Way Urang, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.
Rencana pelaporan tersebut menyusul adanya keluhan sejumlah wali murid yang mengaku keberatan dengan besaran biaya seragam yang dinilai cukup tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, setiap siswa baru laki-laki dikenakan biaya seragam sebesar Rp1.250.000, sedangkan siswa baru perempuan dikenai biaya sebesar Rp1.350.000 per orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan tim media Seruntingnews.id menilai penarikan biaya seragam dengan nominal jutaan rupiah di sekolah negeri berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang mengatur larangan pungutan wajib kepada peserta didik baru di satuan pendidikan negeri.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti awal beserta keterangan dari sejumlah wali murid yang merasa keberatan. Dalam beberapa hari ke depan, laporan resmi akan kami sampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Pesawaran sebagai pengawas internal pemerintah daerah, serta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran agar dilakukan pemeriksaan dan audit lapangan,” ujar perwakilan tim Seruntingnews.id.
Tim media berharap laporan tersebut dapat menjadi dasar bagi instansi terkait untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 4 Way Urang maupun panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan biaya seragam tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila pihak sekolah memberikan tanggapan.
Masyarakat dan sejumlah wali murid berharap Inspektorat Kabupaten Pesawaran serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan biaya pendidikan di sekolah negeri.
(Ali)











