Pesawaran Seruntingnews id. Ketua Komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Desa Way Urang, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Nawawi, akhirnya buka suara terkait dugaan pungutan uang seragam sekolah.
Nawawi berdalih bahwa penarikan uang tersebut didasari oleh kesepakatan bersama dengan wali murid.
Dalih Kesepakatan Wali Murid
Saat dikonfirmasi oleh awak media Nawawi membenarkan adanya pungutan uang untuk keperluan seragam tersebut.
Ia beralasan bahwa kebijakan penarikan biaya seragam ini tidak diputuskan sepihak, melainkan sudah melalui forum rapat dan disepakati oleh seluruh wali murid siswa baru.
Kronologi dan Nominal PungutanPraktik penarikan dana ini terjadi pada bulan Juli 2026 ini, bertepatan dengan momentum tahun ajaran baru.
Rincian biaya yang dibebankan kepada wali murid meliputi:
Siswa Putra: Rp 1.250.000 per siswa.
Siswa Putri: Rp 1.350.000 per siswa.
Bukti Fisik Dibongkar Wali Murid
Meski diklaim sebagai hasil kesepakatan, sejumlah wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tetap merasa keberatan dengan tingginya biaya tersebut.
Keluhan mereka diperkuat dengan bukti fisik yang valid, yaitu:Kwitansi Resmi:
Lembar bukti pembayaran yang ditandatangani langsung oleh Nawawi selaku Ketua
Komite.Buku Nota:
Catatan tertulis mengenai rincian penyerahan uang seragam siswa.
Dinilai Tabrak Surat Edaran Dinas PendidikanPihak wali murid menilai alasan kesepakatan tersebut tetap tidak membenarkan tindakan komite sekolah.
Salah satu wali murid menjelaskan dengan awak media Seruntingnews id saat dikonfirmasi.
Bahkan bukan untuk pertama kalinya dari pihak sekolah ada kan pemungutan biyaya komite sekolah untuk pembelian seragam sekolah .
“, ini bukan yang pertama tama kali nya pihak sekolah adakan pembelian seragam sekolah setiap ajaran baru bahkan lebih besar dari tahun ini ,” .ungkap wali murid.
Sebab, aksi penarikan biaya seragam ini jelas-jelas mengabaikan Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan yang melarang keras sekolah negeri melakukan pungutan atau mengoordinir penjualan seragam dengan alasan apa pun.
Kini, warga mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.(Ali).











