Pesawaran,Serunting News.Id. – Ketidakjelasan penyaluran dana tali asih bagi pekerja borong sadap di PTPN VII Unit Way Berulu, Afdeling 4, menuai sorotan tajam dari para pekerja., Minngu,(27.4.26)
Sosok berinisial SPT (45), yang merupakan Mandor Dinas sekaligus merangkap sebagai mandor borong, menjadi pusat perhatian. Ia diduga terlibat dalam pengelolaan dana tali asih yang tidak transparan dengan total anggaran mencapai Rp71.000.000.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik rangkap jabatan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Kondisi ini memicu kecurigaan di kalangan pekerja terkait kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, para pekerja juga mengeluhkan pembagian dana yang dinilai tidak adil dan tidak disampaikan secara terbuka kepada penerima. Dana tersebut seharusnya dibagikan kepada sekitar 40 pekerja borong sadap.
Saat tim wartawan mencoba melakukan konfirmasi di kediaman Parjo (pendor) bersama SPT, keduanya justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Klarifikasi terkait distribusi dana tidak mendapatkan jawaban yang jelas, sehingga menimbulkan kesan adanya informasi yang ditutupi.
“Kami hanya ingin transparansi. Uang Rp71 juta itu hak kami, tapi pembagiannya terasa tidak adil dan diputuskan sepihak tanpa penjelasan terbuka,” ujar salah satu pekerja.
Sikap tertutup tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi, terlebih PTPN merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Para pekerja mendesak pihak manajemen PTPN I Regional VII (sebelumnya PTPN VII) untuk segera melakukan audit internal serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Mereka juga menuntut agar dana tali asih disalurkan secara utuh tanpa adanya potongan yang tidak jelas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih menunggu keterangan resmi dari manajemen PTPN terkait polemik dana dan dugaan rangkap jabatan di Afdeling 4 Unit Way Berulu.
(Ali)
Editor : Sam











