SELAMA INI MULUS BERAKSI, TERNYATA PELAKUNYA “ORANG DALAM”, DELAPAN KALI MENCURI DI CANDIPURO

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Seruntingnews.id– Polsek Candipuro berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Selatan. Ironisnya, para pelaku ternyata masih bertetangga dengan korbannya di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga mengungkap keterlibatan komplotan tersebut dalam delapan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. mengatakan, fakta yang cukup mengejutkan dalam pengungkapan kasus ini adalah para tersangka memiliki alamat yang sama dengan korban. “Ketiga pelaku memiliki alamat yang sama dengan korban di Desa Batuliman Indah. Jadi memang masih bertetangga,” ujar AKBP Deddy saat konferensi pers.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian dua unit sepeda motor milik warga pada 31 Juli 2026. Hasil penyelidikan membawa polisi menangkap Y.S. (21) di Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Dari pengembangan terhadap Y.S., petugas kemudian mengamankan R.A. (22) dan K.S. (21) yang diduga sebagai pelaku utama. Saat proses penangkapan, K.S. sempat melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa R.A. dan K.S. bukan hanya terlibat dalam satu aksi pencurian. “Berdasarkan pengembangan keterangan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian di delapan TKP di wilayah Kecamatan Candipuro dan sekitarnya,” kata AKBP Deddy.

Delapan lokasi yang diakui para pelaku meliputi dua TKP di Desa Way Gelam, masing-masing satu TKP di Desa Sidoasri, Desa Kemas, Desa Banyumas, kawasan Bulog Kalianda, serta dua TKP di Desa Batuliman Indah, termasuk aksi pencurian yang terjadi pada 31 Juli 2026 dan menjadi dasar pengungkapan kasus tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk kendaraan bermotor milik korban.

Baca Juga :  MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyerahkan kembali dua unit sepeda motor kepada pemiliknya, Zainuri. Korban mengaku bersyukur karena kendaraannya berhasil ditemukan dan dikembalikan. “Terima kasih kepada Bapak Polisi yang telah menangkap para pelaku dan mengembalikan dua kendaraan saya. Sekarang istri saya bisa kembali berjualan ke pasar dan anak saya juga dapat berangkat ke sekolah menggunakan motor,” ujar Zainuri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kapolres menegaskan jajarannya akan terus memburu pelaku kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen mengungkap seluruh kasus curat, curas, maupun tindak pidana konvensional lainnya. Apabila pelaku melawan petugas, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Ini adalah komitmen saya sebagai Kapolres Lampung Selatan,” tegas AKBP Deddy.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional
Dalam Rangka HUT RI Ke-81 Kelurahan Bumi Agung Gelar Karnaval Pesona Budaya  
Setengah Triliun Dana Klaim BPJS Mengalir ke RSUD Dr. H. Bob Bazar Kalianda, LSM PRO RAKYAT Desak Transparansi dan Peningkatan Pelayanan Publik, Jangan Abaikan Tenaga Medis
Kisah Inspiratif Abdul Latif Pengusaha Batu Fosil Dari Lampung Selatan 
Kades Ruang Tengah Ubah Batu Fosil Purba Jadi Karya Seni Berkelas, Langkah Inovatif Berdayakan Pengrajin Lokal
Danramil 421-04/Kld Menghadiri Acara Paperahan Sedekah Bumi di Desa Sumur Kumbang 
Kades Ruang Tengah Ubah Batu Fosil Purba Jadi Karya Seni Berkelas, Langkah Inovatif Berdayakan Pengrajin Lokal
HUT Ke-25 DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Gelar Bersih Pantai dan Tanam Pohon‎

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:02 WIB

SELAMA INI MULUS BERAKSI, TERNYATA PELAKUNYA “ORANG DALAM”, DELAPAN KALI MENCURI DI CANDIPURO

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-81 Kelurahan Bumi Agung Gelar Karnaval Pesona Budaya  

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Setengah Triliun Dana Klaim BPJS Mengalir ke RSUD Dr. H. Bob Bazar Kalianda, LSM PRO RAKYAT Desak Transparansi dan Peningkatan Pelayanan Publik, Jangan Abaikan Tenaga Medis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kisah Inspiratif Abdul Latif Pengusaha Batu Fosil Dari Lampung Selatan 

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:35 WIB

Bandar Lampung

Emilia Susanti Raih Doktor dengan Gagasan Antikorupsi

Kamis, 6 Agu 2026 - 07:31 WIB

Tulang bawang barat

TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:14 WIB