GELEMBUNGAN RAKSASA: MOTOR LISTRIK BGN DIMARK‑UP RP 1,03 TRILIUN, VENDOR TAK PUNYA BENGKEL

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruntingnews.Id, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar skandal penggelembungan anggaran yang luar biasa besar dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu sorotan utamanya adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik yang diduga dimark‑up hingga mencapai nilai Rp 1,03 triliun. Proyek ambisius ini kini menjadi bukti kuat yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Pelaksana Harian (Plh) Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, menjelaskan bahwa pemenang tender, PT YAT, nyatanya sama sekali tidak memenuhi syarat. Perusahaan tersebut disebut tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif, namun tetap ditunjuk sebagai pemasok tunggal.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total Rp 1,03 triliun telah dibayarkan kepada PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif dan terdapat mark‑up,” ungkap Jeffry, Kamis (4/6/2026).

Modus operandi kejahatan terungkap: para tersangka melakukan intervensi langsung terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, spesifikasi dan jumlah pengadaan barang tidak didasarkan pada kebutuhan riil pelaksanaan program, melainkan rekayasa demi keuntungan pribadi.

💸 SEPATU, TABLET, HINGGA TV 75 INCI TURUT DIMAINKAN

Penyidikan menemukan bahwa motor listrik bukan satu‑satunya sasaran permainan anggaran. Penyidik juga mendapati praktik mark‑up pada pengadaan barang lain yang nilainya tak kalah besar:
✅ 32.000 pasang sepatu
✅ 31.994 unit tablet
✅ 5.400 unit televisi ukuran 75 inci

Jeffry menegaskan seluruh barang tersebut diadakan melanggar prosedur dan jelas mengalami penggelembungan harga yang mencolok.

Kejahatan ternyata tak berhenti di pengadaan barang. Kejagung juga membongkar skema penunjukan yayasan‑yayasan tertentu sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ironisnya, yayasan‑yayasan ini terbukti terafiliasi dengan pejabat dan pegawai BGN sendiri, serta tidak memenuhi syarat kelayakan sebagai mitra.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Warisan Datuk Toyib: Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

“Yayasan yang ditunjuk merupakan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN,” tegas Jeffry.

Berkat “jalur khusus” dari para pucuk pimpinan, yayasan‑yayasan tersebut lolos verifikasi dan menikmati aliran insentif harian hingga miliaran rupiah, yang menggunung menjadi triliunan rupiah setiap tahunnya.

Atas rangkaian perbuatan yang merugikan negara dan rakyat tersebut, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung kini dijerat pasal berlapis: Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. (D)

Berita Terkait

LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Bongkar Dugaan Mafia Audit BPK RI di Daerah, Minta Periksa BPK RI Lampung Pasca OTT Muara Enim
KPK Tangkap Ketua Pemeriksa BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim
OTT LANJUTAN KPK: 5 ASN BPK DITANGKAP TERKAIT SUAP PEMKAB MUARA ENIM
SIDANG VONIS HARI INI: 4 PRAJURIT TNI TERDAKWA PENYIRAMAN AIR KERAS ANDRIE YUNUS
Sesuai Harga Dunia: Pertamina Naikkan Harga Dua Jenis BBM Non-Subsidi
Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%
DPR Siapkan Skema Baru Pilpres 2029 Usai Presidential Threshold Dihapus MK
SILMY KARIM TERIMA JATAH RP 100 JUTA/MINGGU: KPK BONGKAR KORUPSI IMIGRASI RATUSAN MILIAR

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:02 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Bongkar Dugaan Mafia Audit BPK RI di Daerah, Minta Periksa BPK RI Lampung Pasca OTT Muara Enim

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:31 WIB

KPK Tangkap Ketua Pemeriksa BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:34 WIB

SIDANG VONIS HARI INI: 4 PRAJURIT TNI TERDAKWA PENYIRAMAN AIR KERAS ANDRIE YUNUS

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:45 WIB

Sesuai Harga Dunia: Pertamina Naikkan Harga Dua Jenis BBM Non-Subsidi

Senin, 8 Juni 2026 - 04:03 WIB

Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%

Berita Terbaru