Polda Diharap Inventalisir PERBAKIN Terkait Peredaran Senpi dan Amunisi Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG, Seruntingnews   – Keberhasilan jajaran Polda Lampung dalam mengungkap jaringan industri rumahan senjata api rakitan dan pemasok amunisi ilegal yang melibatkan pengurus PERBAKIN Purbalingga Jawa Tengah, mendapat Apresiasi Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung.

Forwakum juga mendukung atas pengungkapan lebih lanjut terhadap peredaran senpi dan amunisi ilegal yang diduga merambah dalam lingkungan PERBAKIN untuk membongkar jaringan distribusi ilegal amunisi dan senjata.

“Saya mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Lampung mengungkap perakitan dan amunisi ilegal di lampung. Dan saya juga mendukung langkah Polda melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok amunisi tersebut,” ujar Aan Ansori, Sabtu (28/06/2025).

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Ketua Forwakum ini juga mengharapkan jajaran Polda lampung dapat melakukan inventalisir keberadaan senpi dan amunisi resmi di lingkungan PERBAKIN.

“Menindaklanjuti penangkapan pengurus PERBAKIN atas peredaran senpi dan amunisi ilegal, saya mengharapkan Polda melakukan inventalisir keberadaan senpi dan amunisi resmi di lingkungan PERBAKIN Lampung dan bagaimana cara perolehan senpi dan amunisi resmi tersebut,” harap Ketua Forwakum.

Ketua Forwakum juga meminta agar dilakukan pendataan lapangan Tembak resmi yang gunakan untuk latihan dan perlombaan tembak menembak menggunakan amunisi tersebut.

Hal ini diungkapkannya, karena adanya dugaan penyalahgunaan senpi dan amunisi serta keberadaan Lapangan Tembak yang tidak berizin dijadikan lahan tembak tembakan.

Baca Juga :  Jumat Curhat: Polres Tulang Bawang Barat Dengar Aspirasi Warga Tiyuh Panaragan

“Selain penggunaan senpi dan amunisi, Polda juga diharap melakukan pendataan lapangan Tembak resmi di Lampung,” terangnya.

Berita yang berkembang di ruang publik sebelumnya, Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, terciduk terlibat dalam jaringan pemasok amunisi ilegal untuk industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.

Hasil pemeriksaan pihak Polda, sebagian besar amunisi yang dipasok Agung adalah produk resmi yang selama ini menjadi tulang punggung produksi senjata dan amunisi militer Indonesia.

“Agung ini bukan orang sembarangan. Dia Ketua Perbakin aktif sampai 2027, tapi justru diduga kuat menyuplai amunisi dalam jumlah besar ke pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, Jumat (27/6/2025).

Hebatnya, Ketua PERBAKIN yang diringkus Polda Lampung ini, menyalahgunakan amunisi resmi untuk disalahgunakan pada senpi ilegal dan diduga untuk melakukan kejahatan terorganisir dan telah beredar di Lampung.

“Pasar gelap amunisi pabrikan resmi Ini sangat berbahaya bagi jajaran aparat penegak hukum jika disalahgunakan oknum dengan cara ilegal dan untuk kejahatan,” cetusnya.

Sekedar diketahui, polisi menyita lebih dari 8.000 butir amunisi aktif dari tangan Agung Ketua PRRBAKIN, termasuk amunisi buatan Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk kepentingan TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.

Baca Juga :  Polda Lampung Siapkan Delay System pada Arus Mudik- Balik Lebaran 2026

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung,” kata Kompol Zaldi.

Polisi menduga Agung memanipulasi data kebutuhan peluru anggota Perbakin demi mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.

Rincian Mencengangkan Amunisi yang Disita dari Ketua Perbakin

Dari penggeledahan, berikut rincian amunisi yang ditemukan dari rumah dan gudang milik Agung Budi Taliroso: Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir; Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir; Kaliber 9 mm: 1.330 butir.

Selanjutnya, Kaliber 22 mm: 973 butir; Kaliber 76,2 mm: 210 butir; Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir; Amunisi shotgun dan FN 46; Campuran berbagai jenis kaliber lainnya: 277 butir.

Sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum apalagi pasar gelap.

“Ini alarm serius. Apakah hanya Agung seorang atau ada pejabat lain di organisasi yang menyalahgunakan akses untuk memperjualbelikan peluru? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Zaldi.

Polda Lampung memastikan bahwa penyidikan belum berhenti, namun polisi menegaskan, penyelidikan akan merambah lebih dalam untuk membongkar jaringan distribusi ilegal amunisi dan senjata rakitan. (*)

Berita Terkait

LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Lampung Selatan ke Kejati Lampung, Desak Kepala Dinas Diperiksa
Gelar Aksi “Lampung Tarik Mandat”, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pemprov dan DPRD Lampung
SUASANA CAIR MUNAS HIPMI LAMPUNG: PRABOWO SALAH HITUNG, BERCANDA KENAL BETUL PENGUSAHA MUDA
Prestasi Pendidikan Lampung Melejit! SMAN 14 Lampung Lulus 100% PTN, LSM PRO RAKYAT Dorong Kenaikan Bantuan Pendidikan Demi Indonesia Emas 2045
LSM PRO RAKYAT Minta Kejagung, MA dan KPK RI Awasi Ketat Kasus David, Soroti Dugaan Sengketa Perdata menjadi Pidana
LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Mangkraknya Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru ITERA ke Jaksa Agung RI, Soroti Potensi Pelanggaran Hukum dan Kerugian Keuangan Negara
LSM PRO RAKYAT Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus ke JAM PIDSUS, dan Minta Jaksa Agung Evaluasi Aparat Kejaksaan di Lampung
Bupati Tanggamus Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Gelar Aksi “Lampung Tarik Mandat”, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pemprov dan DPRD Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

SUASANA CAIR MUNAS HIPMI LAMPUNG: PRABOWO SALAH HITUNG, BERCANDA KENAL BETUL PENGUSAHA MUDA

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WIB

Prestasi Pendidikan Lampung Melejit! SMAN 14 Lampung Lulus 100% PTN, LSM PRO RAKYAT Dorong Kenaikan Bantuan Pendidikan Demi Indonesia Emas 2045

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:28 WIB

LSM PRO RAKYAT Minta Kejagung, MA dan KPK RI Awasi Ketat Kasus David, Soroti Dugaan Sengketa Perdata menjadi Pidana

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:38 WIB

LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Mangkraknya Proyek Tugu Exit Tol Kota Baru ITERA ke Jaksa Agung RI, Soroti Potensi Pelanggaran Hukum dan Kerugian Keuangan Negara

Berita Terbaru

Tulang Bawang

‎SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP 

Jumat, 10 Jul 2026 - 22:26 WIB