MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Seruntingnews id. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek dua lokasi gudang penyimpanan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dusun Mutun Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran Rabu malam 8 April 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 21 pekerja dan menyita ratusan ribu liter BBM jenis solar siap edar. Kedua gudang tersebut diketahui merupakan milik dua pria berinisial H dan Y.

Di lokasi pertama milik H, petugas menemukan aktivitas pengolahan minyak mentah ilegal yang disulap menjadi BBM jenis solar. Praktik ini disinyalir telah beroperasi selama enam bulan terakhir. Petugas mengamankan 15 orang pekerja, dengan barang bukti sekitar 26 ton minyak hasil olahan.

Modus distribusi, pelaku menggunakan tiga unit kapal—KM Inka Mina I, KM Rizki, dan KM Inka Mina II—untuk mengirim solar ke tengah laut guna transaksi ship-to-ship dengan kapal pembeli.Minyak & Gas

Gudang Kedua: Penampungan Solar “Kencing”

Sementara itu, di lokasi kedua milik Y, polisi membongkar gudang penampungan solar yang diduga berasal dari praktik pengecoran di SPBU (penyalahgunaan BBM subsidi). Aktivitas ini terpantau telah berlangsung sejak tahun 2024.

Dari lokasi kedua petugas mengamankan 6 orang pekerja, dengan barang bukti sebanyak 168.000 liter solar yang disimpan dalam 237 tandon berkapasitas 1.000 liter dan beberapa toren besar.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Seragam, Kepsek SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat  

Petugas menyita sembilan unit truk Colt Diesel yang digunakan untuk memasok minyak mentah dari wilayah Sekayu, Sumatera Selatan

Polda Lampung saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pekerja dan mendalami aktor intelektual di balik jaringan distribusi ini.

”Kami akan terus menindak tegas praktik ilegal di sektor energi. Aktivitas seperti ini tidak hanya merugikan negara secara materiel, tetapi juga merugikan masyarakat luas,” tegas pihak Polda Lampung dalam keterangannya.

Seluruh barang bukti kini telah diberi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Ali)

Editor : Azam

Berita Terkait

Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  
Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam
Diduga tabrak aturan,SDN16 harapan jaya kecamatan way ratai wajibkan wali murid beli buku LKS.
Dugaan Pungli Berkedok Uang Komite, Kepsek SDN 16 Paya Dilaporkan ke Inspektorat
Dugaan Pungli Seragam, Kepsek SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat  
Skandal SDN 16 Padang Cermin Meluas: Dugaan Penjualan Aset Sekolah Muncul, Inspektorat Minta Laporan Resmi  
Aroma Pungli di SMPN 4 Padang Cermin Tabrak Undang-Undang, Inspektorat Pesawaran Minta Media Segera Kirim Laporan Resmi
Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Pungli, Siap Dilaporkan ke Inspektorat

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Diduga tabrak aturan,SDN16 harapan jaya kecamatan way ratai wajibkan wali murid beli buku LKS.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Uang Komite, Kepsek SDN 16 Paya Dilaporkan ke Inspektorat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Pungli Seragam, Kepsek SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat  

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB