MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Seruntingnews id. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek dua lokasi gudang penyimpanan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dusun Mutun Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran Rabu malam 8 April 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 21 pekerja dan menyita ratusan ribu liter BBM jenis solar siap edar. Kedua gudang tersebut diketahui merupakan milik dua pria berinisial H dan Y.

Di lokasi pertama milik H, petugas menemukan aktivitas pengolahan minyak mentah ilegal yang disulap menjadi BBM jenis solar. Praktik ini disinyalir telah beroperasi selama enam bulan terakhir. Petugas mengamankan 15 orang pekerja, dengan barang bukti sekitar 26 ton minyak hasil olahan.

Modus distribusi, pelaku menggunakan tiga unit kapal—KM Inka Mina I, KM Rizki, dan KM Inka Mina II—untuk mengirim solar ke tengah laut guna transaksi ship-to-ship dengan kapal pembeli.Minyak & Gas

Gudang Kedua: Penampungan Solar “Kencing”

Sementara itu, di lokasi kedua milik Y, polisi membongkar gudang penampungan solar yang diduga berasal dari praktik pengecoran di SPBU (penyalahgunaan BBM subsidi). Aktivitas ini terpantau telah berlangsung sejak tahun 2024.

Dari lokasi kedua petugas mengamankan 6 orang pekerja, dengan barang bukti sebanyak 168.000 liter solar yang disimpan dalam 237 tandon berkapasitas 1.000 liter dan beberapa toren besar.

Baca Juga :  Kepala Desa Diduga Intimidasi Wartawan Usai Berita Dugaan Korupsi Dana Desa

Petugas menyita sembilan unit truk Colt Diesel yang digunakan untuk memasok minyak mentah dari wilayah Sekayu, Sumatera Selatan

Polda Lampung saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pekerja dan mendalami aktor intelektual di balik jaringan distribusi ini.

”Kami akan terus menindak tegas praktik ilegal di sektor energi. Aktivitas seperti ini tidak hanya merugikan negara secara materiel, tetapi juga merugikan masyarakat luas,” tegas pihak Polda Lampung dalam keterangannya.

Seluruh barang bukti kini telah diberi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Ali)

Editor : Azam

Berita Terkait

Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Tutup Mata Terkait Pungli Selama Tiga Tahun
Bantah Pungli, Bukti Kuitansi Pembayaran di SDN 16 Padang Cermin Justru Beredar luas
Kunjungan hari kedua Jokowi di Lampung Sambangi Pesawaran untuk Sapa Warga dan Tinjau UMKM.
Kepung Kantor BPN, Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Tuntut Sertifikasi 329 Hektare Tanah
Hampir Setahun Laporan Dugaan Penyimpangan Desa Durian, SMSI Pesawaran Minta Kepastian Hukum
Khidmat, Bupati Hj. Nanda Indira Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 
Kabar Duka: Camat Kedondong Irwan Rosa Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
TIDAR LAMPUNG BERBAGI DAN SERAP ASPIRASI WARGA DI PULAU PAHAWANG

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:52 WIB

Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Tutup Mata Terkait Pungli Selama Tiga Tahun

Senin, 29 Juni 2026 - 17:47 WIB

Bantah Pungli, Bukti Kuitansi Pembayaran di SDN 16 Padang Cermin Justru Beredar luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:34 WIB

Kunjungan hari kedua Jokowi di Lampung Sambangi Pesawaran untuk Sapa Warga dan Tinjau UMKM.

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WIB

Kepung Kantor BPN, Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Tuntut Sertifikasi 329 Hektare Tanah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:10 WIB

Hampir Setahun Laporan Dugaan Penyimpangan Desa Durian, SMSI Pesawaran Minta Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Tulang Bawang

‎SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP 

Jumat, 10 Jul 2026 - 22:26 WIB