Pesisir Barat seruntingnews id Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) mulai memproses pencairan Alokasi Dana Pekon (ADP) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas PMP, Rochmad, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi penyaluran ADP Siltap, ADP reguler, serta Dana Desa tahap I kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Per hari ini, rekomendasi sudah kami sampaikan ke BKAD. Saat ini sudah ada lima pekon yang mengajukan usulan penyaluran,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun rincian pekon yang telah mengajukan penyaluran Dana Desa tahap I Tahun Anggaran 2026 yakni:
Kecamatan Lemong:
Pekon Malaya
Pekon Bandar Pugung
Pekon Bambang
Kecamatan Krui Selatan:
Pekon Padang Haluan
Sementara itu, untuk pengajuan ADP Siltap Tahun 2026 meliputi:
Kecamatan Pesisir Tengah:
Pekon Rawas
Kecamatan Lemong:
Pekon Malaya
Pekon Bandar Pugung
Pekon Bambang
Sedangkan pengajuan ADP reguler Tahun 2026 terdiri dari:
Kecamatan Pesisir Tengah:
Pekon Rawas
Kecamatan Lemong:
Pekon Malaya
Pekon Bandar Pugung
Pekon Bambang
Rochmad menjelaskan bahwa data tersebut merupakan posisi per Jumat, 24 April 2026, dengan tambahan satu pekon yang menyusul mengajukan pada Senin, 27 April 2026.
Ia juga mengimbau seluruh camat di Kabupaten Pesisir Barat untuk segera memfasilitasi, mengevaluasi, dan memverifikasi APB Pekon, khususnya bagi pekon yang belum menyelesaikan laporan realisasi APB Pekon Tahun 2025, penyusunan APB Pekon Tahun 2026, serta dokumen pertanggungjawaban lainnya.
“Percepatan ini penting agar proses pencairan ADP dan Dana Desa dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” tegasnya. (Jones )











