GELEMBUNGAN RAKSASA: MOTOR LISTRIK BGN DIMARK‑UP RP 1,03 TRILIUN, VENDOR TAK PUNYA BENGKEL

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruntingnews.Id, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar skandal penggelembungan anggaran yang luar biasa besar dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu sorotan utamanya adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik yang diduga dimark‑up hingga mencapai nilai Rp 1,03 triliun. Proyek ambisius ini kini menjadi bukti kuat yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Pelaksana Harian (Plh) Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, menjelaskan bahwa pemenang tender, PT YAT, nyatanya sama sekali tidak memenuhi syarat. Perusahaan tersebut disebut tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif, namun tetap ditunjuk sebagai pemasok tunggal.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total Rp 1,03 triliun telah dibayarkan kepada PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif dan terdapat mark‑up,” ungkap Jeffry, Kamis (4/6/2026).

Modus operandi kejahatan terungkap: para tersangka melakukan intervensi langsung terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, spesifikasi dan jumlah pengadaan barang tidak didasarkan pada kebutuhan riil pelaksanaan program, melainkan rekayasa demi keuntungan pribadi.

💸 SEPATU, TABLET, HINGGA TV 75 INCI TURUT DIMAINKAN

Penyidikan menemukan bahwa motor listrik bukan satu‑satunya sasaran permainan anggaran. Penyidik juga mendapati praktik mark‑up pada pengadaan barang lain yang nilainya tak kalah besar:
✅ 32.000 pasang sepatu
✅ 31.994 unit tablet
✅ 5.400 unit televisi ukuran 75 inci

Jeffry menegaskan seluruh barang tersebut diadakan melanggar prosedur dan jelas mengalami penggelembungan harga yang mencolok.

Kejahatan ternyata tak berhenti di pengadaan barang. Kejagung juga membongkar skema penunjukan yayasan‑yayasan tertentu sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ironisnya, yayasan‑yayasan ini terbukti terafiliasi dengan pejabat dan pegawai BGN sendiri, serta tidak memenuhi syarat kelayakan sebagai mitra.

Baca Juga :  RDPU Komisi II DPR RI Putuskan Ukur Ulang HGU PT. SGC, Setujui Usulan Aliansi Tiga LSM Lampung

“Yayasan yang ditunjuk merupakan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN,” tegas Jeffry.

Berkat “jalur khusus” dari para pucuk pimpinan, yayasan‑yayasan tersebut lolos verifikasi dan menikmati aliran insentif harian hingga miliaran rupiah, yang menggunung menjadi triliunan rupiah setiap tahunnya.

Atas rangkaian perbuatan yang merugikan negara dan rakyat tersebut, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung kini dijerat pasal berlapis: Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. (D)

Berita Terkait

ANGGARAN SUKA‑SUKA: BGN TUTUPI SEMUA DARI DPR, SONY MALAH TERJEBAK
SILMY KARIM DAN 7 PEJABAT IMIGRASI DITAHAN KPK, DIDUGA TERLIBAT PEMERASAN URUSAN KITAS-KITAP
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Diamankan
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
“Menuju Double Digits!” Pidato Ekonomi Presiden Prabowo Subianto di DPR Disambut Positif LSM PRO RAKYAT, Kepala Daerah Diminta Bergerak Cepat Tekan Pengangguran dan Kemiskinan
Trafik Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Ramai, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat*
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Semarakkan HUT ASDP ke-53, ASDP Cabang Bakauheni Gelar Olympic Days dan Dukung Rangkaian Kegiatan dari Kantor Pusat*

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:06 WIB

GELEMBUNGAN RAKSASA: MOTOR LISTRIK BGN DIMARK‑UP RP 1,03 TRILIUN, VENDOR TAK PUNYA BENGKEL

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:44 WIB

ANGGARAN SUKA‑SUKA: BGN TUTUPI SEMUA DARI DPR, SONY MALAH TERJEBAK

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WIB

SILMY KARIM DAN 7 PEJABAT IMIGRASI DITAHAN KPK, DIDUGA TERLIBAT PEMERASAN URUSAN KITAS-KITAP

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00 WIB

“Menuju Double Digits!” Pidato Ekonomi Presiden Prabowo Subianto di DPR Disambut Positif LSM PRO RAKYAT, Kepala Daerah Diminta Bergerak Cepat Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Berita Terbaru