SILMY KARIM TERIMA JATAH RP 100 JUTA/MINGGU: KPK BONGKAR KORUPSI IMIGRASI RATUSAN MILIAR

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruntingnews.Id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan peran utama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dalam jaringan korupsi raksasa pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Berdasarkan ungkapan penyidikan, Silmy terbukti menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta setiap minggunya, dan aliran uang itu ternyata berjalan terus tanpa henti: sejak ia masih menjabat Dirjen Imigrasi hingga kini menjadi Wakil Menteri.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memaparkan alur kejahatan yang sangat terstruktur dan rapi. Saat memimpin Ditjen Imigrasi pada 2023–2024, Silmy disebut meminta “jatah” pengurusan izin tinggal kepada Direktur Izin Tinggal saat itu, Jaya Saputra. Perintah itu kemudian diturunkan ke bawah: Jaya memerintahkan dua Kasubdit, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, untuk menarik biaya tambahan dari setiap pemohon. Istilah yang dipakai dalam lingkaran itu sangat lugas: “Setiap klik ada harganya.”

“Untuk melaksanakan perintah tersebut, BGS (Bagus) dan TBS (Tessar) memberikan akses pada JSP (Juniadi Sri Priambudi) dan GST (Gusti Bernardiansyah) selaku staf,” ungkap Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Di tangan Gusti Bernardiansyah lah, uang‑uang pungutan itu dikumpulkan. Ia diduga cerdik memanfaatkan sejumlah rekening atas nama orang lain atau nominee sebagai “rekening pengepul”. Hasilnya luar biasa, sepanjang periode 2022 hingga 2026, aliran uang yang masuk ke kas ongkos‑ongkosan Ditjen Imigrasi, baik secara langsung maupun melalui perantara, tercatat minimal mencapai Rp 145,5 miliar.

Mekanisme pembagiannya pun rutin dan terjadwal. “Uang tersebut kemudian dibagikan kepada para oknum setiap pekan di hari Jumat. Salah satunya Sdr. SK (Silmy Karim) yang menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu,” tegas Setyo.

Salah satu fakta paling mencengangkan adalah keberlangsungan aliran uang tersebut. Pertanyaan besar publik: Apakah Silmy hanya nikmati saat jadi pejabat eselon saja, atau berlanjut saat jadi pejabat setingkat menteri?

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjawab tegas. Dari keterangan saksi dan yang bersangkutan, aliran dana itu tidak pernah berhenti.

“Jadi Saudara SK ini ditanya: apakah sejak jadi Dirjen atau setelah jadi Wamen? Ternyata yang kita temukan, itu sejak jadi Dirjen berlanjut terus sampai jadi Wamen,” jelas Asep. Artinya, semakin tinggi jabatan, semakin lancar aliran uang haramnya.

Baca Juga :  Oligarki vs. Rakyat: Kejagung Diuji, Kasus PT. SGC Guncang Lampung  

Berdasarkan bukti kuat yang terkumpul, KPK resmi menaikkan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan delapan orang tersangka utama dalam jaringan ini, yakni:

1. SK (Silmy Karim) — Wamen Imipas / Mantan Dirjen Imigrasi

2. SMG (Saffar Muhammad Godam) — Plt. Dirjen Imigrasi (2024–2025)

3. JS (Jaya Saputra) — Direktur Izin Tinggal

4. BGS (Bagus Bramantyo) — Kasubdit

5. TBS (Tessar Bayu Setyaji) — Kasubdit

6. RAA (Ronald Arman Abdullah) — Kakanim Jakarta Barat/Jakarta Pusat

7. JSP (Juniadi Sri Priambudi) — Ketua Tim Alih Status

8. GST (Gusti Bernardiansyah) — Staf & Pengelola Dana

Mereka kini menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung 4 hingga 23 Juni 2026. Silmy Karim dan lima tersangka lainnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara Juniadi, Gusti, dan Ronald Arman ditempatkan di Rutan Cabang ACLC C1 KPK.

Para tersangka dijerat pasal berlapis: Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 20 huruf c UU KUHP. (D)

Editor : Sam

Berita Terkait

GELEMBUNGAN RAKSASA: MOTOR LISTRIK BGN DIMARK‑UP RP 1,03 TRILIUN, VENDOR TAK PUNYA BENGKEL
ANGGARAN SUKA‑SUKA: BGN TUTUPI SEMUA DARI DPR, SONY MALAH TERJEBAK
SILMY KARIM DAN 7 PEJABAT IMIGRASI DITAHAN KPK, DIDUGA TERLIBAT PEMERASAN URUSAN KITAS-KITAP
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Diamankan
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
“Menuju Double Digits!” Pidato Ekonomi Presiden Prabowo Subianto di DPR Disambut Positif LSM PRO RAKYAT, Kepala Daerah Diminta Bergerak Cepat Tekan Pengangguran dan Kemiskinan
Trafik Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Ramai, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat*
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:36 WIB

SILMY KARIM TERIMA JATAH RP 100 JUTA/MINGGU: KPK BONGKAR KORUPSI IMIGRASI RATUSAN MILIAR

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:06 WIB

GELEMBUNGAN RAKSASA: MOTOR LISTRIK BGN DIMARK‑UP RP 1,03 TRILIUN, VENDOR TAK PUNYA BENGKEL

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:44 WIB

ANGGARAN SUKA‑SUKA: BGN TUTUPI SEMUA DARI DPR, SONY MALAH TERJEBAK

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WIB

SILMY KARIM DAN 7 PEJABAT IMIGRASI DITAHAN KPK, DIDUGA TERLIBAT PEMERASAN URUSAN KITAS-KITAP

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:15 WIB

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Diamankan

Berita Terbaru

Tulang Bawang

‎Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:12 WIB