MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Seruntingnews id. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek dua lokasi gudang penyimpanan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dusun Mutun Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran Rabu malam 8 April 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 21 pekerja dan menyita ratusan ribu liter BBM jenis solar siap edar. Kedua gudang tersebut diketahui merupakan milik dua pria berinisial H dan Y.

Di lokasi pertama milik H, petugas menemukan aktivitas pengolahan minyak mentah ilegal yang disulap menjadi BBM jenis solar. Praktik ini disinyalir telah beroperasi selama enam bulan terakhir. Petugas mengamankan 15 orang pekerja, dengan barang bukti sekitar 26 ton minyak hasil olahan.

Modus distribusi, pelaku menggunakan tiga unit kapal—KM Inka Mina I, KM Rizki, dan KM Inka Mina II—untuk mengirim solar ke tengah laut guna transaksi ship-to-ship dengan kapal pembeli.Minyak & Gas

Gudang Kedua: Penampungan Solar “Kencing”

Sementara itu, di lokasi kedua milik Y, polisi membongkar gudang penampungan solar yang diduga berasal dari praktik pengecoran di SPBU (penyalahgunaan BBM subsidi). Aktivitas ini terpantau telah berlangsung sejak tahun 2024.

Dari lokasi kedua petugas mengamankan 6 orang pekerja, dengan barang bukti sebanyak 168.000 liter solar yang disimpan dalam 237 tandon berkapasitas 1.000 liter dan beberapa toren besar.

Baca Juga :  Capture The Flag 2025 Sukses Digelar, 3 Tim Keluar Sebagai Juara

Petugas menyita sembilan unit truk Colt Diesel yang digunakan untuk memasok minyak mentah dari wilayah Sekayu, Sumatera Selatan

Polda Lampung saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pekerja dan mendalami aktor intelektual di balik jaringan distribusi ini.

”Kami akan terus menindak tegas praktik ilegal di sektor energi. Aktivitas seperti ini tidak hanya merugikan negara secara materiel, tetapi juga merugikan masyarakat luas,” tegas pihak Polda Lampung dalam keterangannya.

Seluruh barang bukti kini telah diberi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Ali)

Editor : Azam

Berita Terkait

Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 0421/LS di Pesawaran Berjalan Lancar
TMMD ke-127 Kodim 0421/LS Sukses, Pangdam XXI/Radin Inten Beri Apresiasi
TMMD Ke-127: Usuk dan Reng Rumah Bapak Ngadino Terpasang, Harapan Mulai Berteduh
KHIDMAT, PERESMIAN MUSHOLA AL-FATAH DI SUKARAJA 4 DIRANGKAI DENGAN PENYERAHAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN
Bupati Pesawaran Lepas 57 Santri Wakili Daerah di Perlombaan Muktamad RMI Provinsi Lampung
Perkuat Fasilitas Pendidikan, Ponpes Faidlul Barokah Pesawaran Mulai Bangun Asrama Putri
DPD LSM GPHKN Pesawaran Gelar Malam Tahun Baru Ketiga, Sampaikan Arah Kerja Tahun 2026
Pemerintah Desa Padang Cermin Sukses Salurkan BLT Kesra 2025, Ratusan KPM Rasakan Manfaatnya  

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:15 WIB

MEGA OPERASI! Polda Lampung Bongkar 2 Gudang BBM Ilegal, 21 Orang Diamankan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:19 WIB

Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 0421/LS di Pesawaran Berjalan Lancar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

TMMD ke-127 Kodim 0421/LS Sukses, Pangdam XXI/Radin Inten Beri Apresiasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:10 WIB

TMMD Ke-127: Usuk dan Reng Rumah Bapak Ngadino Terpasang, Harapan Mulai Berteduh

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:54 WIB

KHIDMAT, PERESMIAN MUSHOLA AL-FATAH DI SUKARAJA 4 DIRANGKAI DENGAN PENYERAHAN HIBAH TANAH DAN BANGUNAN

Berita Terbaru