Pesawaran, Lampung, Seruntingnews,Id – Warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial I, A, pada hari Jumat (19/9/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku diketahui hendak menjual hasil curiannya di wilayah Kecamatan Teluk Pandan.
Sebelum penangkapan ini, warga Desa Paya dan Hanau Berak di Kecamatan Padang Cermin merasa resah akibat kasus pencurian motor yang terjadi dalam dua malam berturut-turut, yaitu pada Kamis (11/9) dan Jumat (12/9).
Pelaku I, A, yang merupakan warga Padang Cermin, ditangkap oleh warga setelah diketahui akan menjual motor hasil curiannya dengan cara Cash On Delivery (COD) di wilayah Kecamatan Teluk Pandan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah berhasil menangkap pelaku, warga sempat tersulut emosi. Namun, kepala dusun setempat berhasil menenangkan warga sehingga aksi main hakim sendiri tidak terjadi.
Saat ini, pelaku I, A, telah diamankan di Polsek Padang Cermin. Pihak kepolisian akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku atas tindakan pencurian yang telah dilakukannya. (Joni)
Editor : Aan