Mantan Anggota DPRD Pesawaran Segera Jadi Tersangka setatus naik ke penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Seruntingnews i.Polres Pesawaran resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan Bu penganiayaan yang melibatkan mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, berinisial RD, ke tahap penyidikan.

Kepastian itu tertuang dalam surat resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung, Resor Pesawaran, Nomor: B/319/X/RES.1.6./2025/Reskrim, tertanggal 22 Oktober 2025.

Surat pemberitahuan yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, atas nama Kapolres Pesawaran, ditujukan kepada pelapor Zahrial, warga Desa Baniar Negeri, Kecamatan Way Lima.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga penanganan kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Penyidik dan penyidik pembantu telah menemukan bukti awal yang cukup untuk melanjutkan perkara ini ke tahap penyidikan,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi tambahan guna memperkuat pembuktian. Pelapor diberikan akses komunikasi langsung dengan penyidik melalui Aipda Novianto (Ps. Kanit I/Pidum) dan Brigpol Ryan Aryadi, selaku penyidik pembantu Satreskrim Polres Pesawaran.

Baca Juga :  Aroma Pungli di SMPN 4 Padang Cermin Tabrak Undang-Undang, Inspektorat Pesawaran Minta Media Segera Kirim Laporan Resmi

Kuasa hukum pelapor, Wiliyus Prayietno, menyambut baik langkah kepolisian yang dinilainya telah berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Peningkatan status ke tahap penyidikan adalah langkah tepat dan sesuai ketentuan. Kami berharap perkara ini ditangani secara profesional dan transparan,” ujar Wiliyus melalui pesan WhatsApp, saat di hubungi wartawan dari media seruntingnew id.(Al)

Berita Terkait

Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  
Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam
Diduga tabrak aturan,SDN16 harapan jaya kecamatan way ratai wajibkan wali murid beli buku LKS.
Dugaan Pungli Berkedok Uang Komite, Kepsek SDN 16 Paya Dilaporkan ke Inspektorat
Dugaan Pungli Seragam, Kepsek SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat  
Skandal SDN 16 Padang Cermin Meluas: Dugaan Penjualan Aset Sekolah Muncul, Inspektorat Minta Laporan Resmi  
Aroma Pungli di SMPN 4 Padang Cermin Tabrak Undang-Undang, Inspektorat Pesawaran Minta Media Segera Kirim Laporan Resmi
Kepsek SDN 16 Padang Cermin Diduga Pungli, Siap Dilaporkan ke Inspektorat

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Tanpa Dana Desa, Desa Sukaraja Gelar Peringatan HUT RI ke-81 Secara Meriah  

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Diduga Pungut Seragam Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 4 Pesawaran Bungkam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Diduga tabrak aturan,SDN16 harapan jaya kecamatan way ratai wajibkan wali murid beli buku LKS.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Uang Komite, Kepsek SDN 16 Paya Dilaporkan ke Inspektorat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Pungli Seragam, Kepsek SMPN 4 Way Urang Dilaporkan ke Inspektorat  

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB