Kunjungan Kedua ke Rumah Rena dan Rendi, Pemkab Tanggamus Pastikan Pendampingan Pendidikan dan Bantuan Sosial Terus Berjalan  

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serunting news.id, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali mendatangi rumah Rena dan Rendi di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, Jumat, 22 Mei 2026. Kunjungan kedua ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut sekaligus memastikan penanganan terhadap dua anak yang sebelumnya ramai diberitakan karena putus sekolah.

Tim yang hadir terdiri dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo Suhartono, serta aparatur pekon setempat. Dalam kunjungan itu, pemerintah memastikan bahwa persoalan pendidikan Rena dan Rendi tidak dibiarkan begitu saja.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Madrizal, mengatakan sejak Selasa lalu pihaknya bersama Dinas Sosial sudah turun langsung ke rumah keluarga tersebut untuk melihat kondisi sebenarnya.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya kami ingin memastikan penyelesaian atas persoalan Rena dan Rendi yang sempat terpublikasi dan terkesan pemerintah abai. Faktanya sejak hari Selasa kami sudah turun langsung ke rumah ini,” kata Madrizal.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Irban 5 Inspektorat Tanggamus Perdalam Audit Pekon Tanjung Heran

Dari hasil pendampingan dan penelusuran yang dilakukan, Dinas Pendidikan memastikan Rena akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur PKBM pada tahun ajaran 2026–2027.

Menurut Madrizal, sebelumnya Rena sempat mengenyam pendidikan di pondok pesantren salafiyah di Tasikmalaya. Karena sistem pendidikan di pondok tersebut menggunakan jalur kesetaraan, maka ijazah yang diperoleh setara Paket B.

“Untuk Rena tadi sudah kami simpulkan berdasarkan hasil pembahasan bersama masyarakat, insya Allah akan kita fasilitasi masuk PKBM di tahun ajaran 2026 / 3027. Karena untuk tahun ini sudah tidak memungkinkan lagi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Rendi, pemerintah masih memberikan waktu dan pendampingan agar yang bersangkutan benar-benar memiliki kesiapan melanjutkan sekolah.

“Untuk Rendi sementara ini belum bisa diputuskan apakah akan melanjutkan atau tidak. Kami berharap keluarga dan lingkungan sekitar bisa membantu memotivasi supaya Rendi tetap mau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” tambah Madrizal.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, memastikan keluarga Ibu Erna alias Jumnah selama ini tetap mendapatkan perhatian pemerintah melalui berbagai program bantuan sosial.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Sabu di Pugung, Satu Tersangka Ditangkap

“Sejak tahun 2023 sampai 2025 keluarga Ibu Jumnah menerima BLT Dana Desa. Tahun 2026 memang tidak menerima lagi karena adanya pengurangan anggaran. Tetapi untuk bantuan BPNT maupun bantuan pangan, beliau tetap menerima,” ujar Hardasyah.

Ia juga menjelaskan alasan keluarga tersebut belum masuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, syarat penerima PKH harus memiliki komponen tertentu seperti anak balita, anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui atau lansia.

“Insya Allah apabila nanti anaknya kembali bersekolah, akan kami usulkan lagi agar bisa mendapatkan bantuan PKH,” pungkasnya.

Kunjungan kedua ini menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pendampingan terhadap keluarga tersebut, baik dalam bidang pendidikan maupun bantuan sosial, agar anak-anak di Tanggamus tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan masa depan mereka.

Berita Terkait

Kejari Tanggamus Dinilai Gagal Tangani Korupsi SPAM, LSM PRO RAKYAT Desak Jaksa Agung Copot Kajari dan Kasipidsus Tanggamus 
INSPEKTORAT TANGGAMUS PERIKSA DUGA PENYIMPANGAN APBPEKON DAN BUMDES TANJUNG HERAN
Audit Dana Desa Pekon Tanjung Heran: Irban 5 Tanggamus Menelusuri Transaksi dan Potensi Penyimpangan
Kakon Atar Lebar Tanggamus Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar Selama Empat Tahun  
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Irban 5 Inspektorat Tanggamus Perdalam Audit Pekon Tanjung Heran
Kasus Pembunuhan Pasutri Lanjut Usia Tanggamus Terungkap: 2 Pelaku Tetangga Teman Anak Korban Ditangkap  
Dugaan Mark Up Proyek Pekon Tanjung Heran: Perbuatan Melawan Hukum
PECAH TELUR! Komisi I DPRD Tanggamus: Bukti Penyimpangan Dana Desa Tanjung Heran Cukup Kuat, Audit Intensif Dimulai Januari 2026  

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:10 WIB

Kunjungan Kedua ke Rumah Rena dan Rendi, Pemkab Tanggamus Pastikan Pendampingan Pendidikan dan Bantuan Sosial Terus Berjalan  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:42 WIB

Kejari Tanggamus Dinilai Gagal Tangani Korupsi SPAM, LSM PRO RAKYAT Desak Jaksa Agung Copot Kajari dan Kasipidsus Tanggamus 

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:19 WIB

INSPEKTORAT TANGGAMUS PERIKSA DUGA PENYIMPANGAN APBPEKON DAN BUMDES TANJUNG HERAN

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:32 WIB

Audit Dana Desa Pekon Tanjung Heran: Irban 5 Tanggamus Menelusuri Transaksi dan Potensi Penyimpangan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kakon Atar Lebar Tanggamus Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar Selama Empat Tahun  

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Oknum RK Tubaba Diduga Potong Bantuan PKH, ATM Warga Dikuasai

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:08 WIB