Serunting news .Id. – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penindakan tersebut dilakukan sejak Selasa malam, 2 Juni 2026.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tangkap tangan kali ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Ronald, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Budi menjelaskan, hingga Rabu siang, tim KPK masih melakukan pengembangan dan penangkapan di sejumlah wilayah lain.
“Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” ujarnya.
Meski demikian, KPK belum membeberkan detail perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. (*)
Editor : Sam











