Komaruzzaman: Hukum di Indonesia Seperti Tarik Tambang, Siapa Kuat Dia Menang

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Seruntingnews.Id. – Komaruzzaman, S.H., M.H., advokat dan Ketua Bidang Hukum DPP Masyarakat Pendukung Gibran (MPG), memberikan pandangan kritis terhadap perkembangan hukum di Indonesia. Senin,(4/8/)

Ia menyebut sistem hukum saat ini seperti tarik tambang; siapa yang kuat, dialah yang menang. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di balik setiap pihak yang berseteru, selalu ada kekuatan lain yang mendukung. Menurutnya, campur tangan politik dalam hukum menjadi ancaman serius bagi tegaknya keadilan. “Fiat justitia ruat caelum,” tegasnya, menekankan pentingnya penegakan keadilan meskipun menghadapi tantangan besar.

Komaruzzaman menyoroti realita hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat kecil, terutama yang awam hukum, menjadi korban ketidakadilan paling banyak. Ia mencontohkan permasalahan pertanahan, yang semakin kompleks sejak maraknya perusahaan perkebunan. Banyak rakyat yang tidak memiliki surat kepemilikan lahan, hanya mengandalkan segel atau surat pengakuan hak yang lemah secara hukum. Akibatnya, mereka sering kalah dalam persidangan melawan perusahaan besar. Meskipun pengadilan memutuskan perkara berdasarkan bukti dan keyakinan hakim, belum tentu pihak yang menang adalah pihak yang benar.

Terkait kebijakan pemerintah yang akan mengambil alih tanah masyarakat yang tidak dikelola selama dua tahun, Komaruzzaman menilai kurangnya sosialisasi menjadi penyebab kegaduhan. Ia menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2021 hanya berlaku untuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai, bukan Hak Milik (SHM). Ia menekankan bahwa masyarakat yang memiliki SHM tidak perlu khawatir, karena baru akan diambil pemerintah setelah 20 tahun terlantar. Ia menambahkan bahwa sebagian besar HGU justru dikuasai oleh pengusaha.

Baca Juga :  Ferdy Sambo Dan 54 Napi Diperiksa Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dicopot  

Ia menyarankan pemerintah untuk menyelidiki kasus-kasus hilangnya tanah rakyat yang diduga diakibatkan oleh oknum perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah setempat, yang ia sebut sebagai indikasi mafia tanah.

Menanggapi penolakan hakim terhadap bukti meringankan (“a de charge”) yang diajukan Nikita Mirzani, Komaruzzaman menyatakan bahwa sebagai advokat, ia tidak akan menilai suatu perkara yang masih berproses. Namun, ia menekankan pentingnya hak terdakwa untuk membela diri. Ia juga memberikan pendapatnya mengenai kasus suap untuk menutup mulut terkait kejahatan: itu bukan pemerasan, melainkan kesepakatan, meskipun kesepakatan yang tidak baik.

Terakhir, terkait amnesti dan abolisi yang diberikan Presiden kepada Hasto dan Tom Lembong, Komaruzzaman menyatakan menghormati keputusan tersebut, karena merupakan hak Presiden yang diberikan oleh undang-undang, khususnya jika demi kepentingan bangsa dan negara. Tutupnya. (Red)

 

.

Berita Terkait

DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun
BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS
Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan
Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Lolos Fit and Proper Test, Siap Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit  
Dua Anggota DPR RI Jadi Sorotan: Zulkifli Anwar Sebut “Santet”, Willy Aditya Ucap “Bacot Kamu” di Rapat Resmi
Ferdy Sambo Dan 54 Napi Diperiksa Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dicopot  
KPK Siap Turun Tangan Jika Ada Unsur Korupsi di Balik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong  

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Lolos Fit and Proper Test, Siap Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit  

Berita Terbaru