KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan Terkait Suap Pengurangan Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Seruntingnews.Id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) perdana di awal tahun 2026. Operasi senyap tersebut menyasar oknum di kantor pajak yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara pada Jumat malam (9/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik rasuah.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Suap Pengurangan Pajak
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, mengungkapkan bahwa operasi kali ini berkaitan dengan manipulasi kewajiban pajak. Para pelaku diduga melakukan transaksi suap untuk mengubah atau mengurangi nilai pajak yang seharusnya disetorkan ke kas negara.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh singkat saat dimintai keterangan mengenai motif penangkapan.

Pihak-pihak yang terjaring dalam operasi ini terdiri dari unsur birokrasi dan swasta. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” tambahnya.

Selain mengamankan delapan orang, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah uang yang diduga kuat sebagai bagian dari komitmen suap. Meskipun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan, uang tersebut ditemukan dalam bentuk tunai di lokasi penangkapan.

Baca Juga :  Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%

Saat ini, kedelapan orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

KPK dijanjikan akan memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi perkara serta identitas para pihak melalui konferensi pers resmi yang dijadwalkan segera setelah proses gelar perkara selesai. ( Dali )

Editor : A. Ali Akbar

Berita Terkait

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas
LSM PRO RAKYAT Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera: “Usut Tuntas, Bongkar Semua Aktor dan TPPU!”
ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Secara Langsung
WAKIL KETUA DPR RI AJAK DPRD PERKUAT INTEGRITAS DAN KAPASITAS DEMI MENGAWAL ASPIRASI RAKYAT
WAKIL KETUA DPR RI AJAK ADKASI BANGUN OPTIMISME DESENTRALISASI
Hijrah Hati, Menguatkan Khidmah, Menebar Cahaya untuk Umat
LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Bongkar Dugaan Mafia Audit BPK RI di Daerah, Minta Periksa BPK RI Lampung Pasca OTT Muara Enim

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:23 WIB

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

LSM PRO RAKYAT Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera: “Usut Tuntas, Bongkar Semua Aktor dan TPPU!”

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:42 WIB

ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali

Senin, 29 Juni 2026 - 14:44 WIB

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Secara Langsung

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:08 WIB

WAKIL KETUA DPR RI AJAK DPRD PERKUAT INTEGRITAS DAN KAPASITAS DEMI MENGAWAL ASPIRASI RAKYAT

Berita Terbaru

Tulang Bawang

‎SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP 

Jumat, 10 Jul 2026 - 22:26 WIB