KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Mandailing Natal, Dugaan Korupsi Proyek Jalan

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta Selatan

Jakarta, Seruntingnews.Id. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Enam orang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Meskipun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum merilis identitas para tersangka, informasi awal yang belum terkonfirmasi menyebutkan keterlibatan seorang Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), seseorang berinisial RN, dan seorang mantan kepala daerah berinisial SP. Jum’at (27/6).

Penyelidikan awal mengarah pada dugaan korupsi terkait proyek konstruksi jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Mandailing Natal. KPK saat ini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi untuk memperjelas keterlibatan masing-masing tersangka.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa informasi detail mengenai identitas, jabatan, dan peran masing-masing tersangka akan diumumkan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai. KPK berkomitmen untuk menjaga integritas proses hukum dan akan menyampaikan informasi secara transparan kepada publik pada waktunya. Informasi yang beredar di media sosial perlu diverifikasi kebenarannya melalui pernyataan resmi dari KPK.

Baca Juga :  MK Putuskan Pemilu Terpisah: Harapan Baru bagi Pembangunan Daerah

Kronologi Singkat:

– Kamis, 26 Juni 2025: OTT dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Enam orang diamankan.

– Jumat, 27 Juni 2025: Keenam orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan. KPK mengkonfirmasi OTT dan menetapkan tersangka.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur, dan KPK akan memberikan informasi resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai. Publik diharapkan bersabar dan menunggu informasi resmi dari KPK.

Penulis : Ansyori Ali Akbar

Editor : Aan

Sumber Berita: Dari berbagai macam sumber

Berita Terkait

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diamankan KPK, Diduga Terima Suap Ratusan Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran
ISTRI BUPATI ANOM WIDIYANTORO TURUT DIJEMPUT KPK, BUNGKAM SAAT DITANYA AWAK MEDIA
KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring
Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan
ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi
PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas
LSM PRO RAKYAT Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera: “Usut Tuntas, Bongkar Semua Aktor dan TPPU!”
ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diamankan KPK, Diduga Terima Suap Ratusan Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:26 WIB

ISTRI BUPATI ANOM WIDIYANTORO TURUT DIJEMPUT KPK, BUNGKAM SAAT DITANYA AWAK MEDIA

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:49 WIB

KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:46 WIB

Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB