Inspektorat Tanggamus Investigasi Dugaan Mark-Up Dana Desa di Tanjung Heran Berdasarkan Surat dari Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung, Seruntingnews .Id. – Inspektorat Kabupaten Tanggamus memulai investigasi terkait dugaan mark-up penggunaan Dana Desa di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung. Investigasi ini dipicu oleh surat dari Kejaksaan tertanggal 31 Juli 2025, yang mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Senin,(20/10/2025).

Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah,S.Sos., MM.
, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kejaksaan yang menjadi dasar untuk melakukan penelaahan terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2022-2024. “Surat dari Kejaksaan tersebut berisi informasi awal terkait potensi penyimpangan, yang kemudian kami tindak lanjuti dengan serangkaian kegiatan investigasi,” ujar Gustam.

Langkah-langkah yang diambil oleh Inspektorat meliputi:

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Penelaahan Laporan: Menganalisis secara mendalam informasi yang disampaikan dalam surat dari Kejaksaan.

– Pemanggilan Pihak Terkait: Memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan Dana Desa untuk dimintai keterangan.

– Klarifikasi: Meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait mengenai penggunaan Dana Desa dan realisasi proyek-proyek yang didanai.

– Uji Dokumentasi: Memeriksa dan memverifikasi dokumen-dokumen terkait pengelolaan Dana Desa, seperti laporan keuangan, bukti pengeluaran, dan dokumen proyek.

– Uji Data: Menganalisis data-data terkait pengelolaan Dana Desa untuk mencari indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian.
Fokus investigasi meliputi beberapa aspek, di antaranya:

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Proyek Pekon Tanjung Heran: Perbuatan Melawan Hukum

1. Proyek Sumur Bor: Dugaan mark-up pada proyek pembuatan sumur bor di tiga titik pada tahun 2023, termasuk sumur bor yang mangkrak sejak 2021.

2. Infrastruktur Ketahanan Pangan: Pembangunan greenhouse, CPT (tempat penampungan air), dan jembatan ketahanan pangan pada tahun 2024.

3. Puskesdes: Realisasi pembangunan Puskesdes pada tahun 2024.

Baca Juga :  Kejari Tanggamus Dinilai Gagal Tangani Korupsi SPAM, LSM PRO RAKYAT Desak Jaksa Agung Copot Kajari dan Kasipidsus Tanggamus 

“Dari hasil analisa dan telaah awal, kami menyimpulkan bahwa laporan dari Kejaksaan ini perlu ditindaklanjuti dengan investigasi lebih lanjut. Setelah melakukan penelaahan, uji, dan klarifikasi, kami menemukan indikasi yang mengarah pada potensi penyimpangan,” kata Gustam.

Inspektorat akan menurunkan tim khusus untuk melakukan audit investigasi ke Pekon Tanjung Herang. Tim ini akan bertugas untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait pengelolaan Dana Desa.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Tanggamus, mengingat Dana Desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat desa. Jika terbukti ada penyimpangan, tindakan hukum yang tegas harus diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan pengelolaan Dana Desa yang lebih transparan dan akuntabel. (Red)

Loading

Editor : Aan

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Dorong Modernisasi Pertanian, Agus Supriyanto Diminta Jadi Jembatan Petani ke Pemerintah Pusat
Kunjungan Kedua ke Rumah Rena dan Rendi, Pemkab Tanggamus Pastikan Pendampingan Pendidikan dan Bantuan Sosial Terus Berjalan  
Kejari Tanggamus Dinilai Gagal Tangani Korupsi SPAM, LSM PRO RAKYAT Desak Jaksa Agung Copot Kajari dan Kasipidsus Tanggamus 
INSPEKTORAT TANGGAMUS PERIKSA DUGA PENYIMPANGAN APBPEKON DAN BUMDES TANJUNG HERAN
Audit Dana Desa Pekon Tanjung Heran: Irban 5 Tanggamus Menelusuri Transaksi dan Potensi Penyimpangan
Kakon Atar Lebar Tanggamus Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar Selama Empat Tahun  
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Irban 5 Inspektorat Tanggamus Perdalam Audit Pekon Tanjung Heran
Kasus Pembunuhan Pasutri Lanjut Usia Tanggamus Terungkap: 2 Pelaku Tetangga Teman Anak Korban Ditangkap  

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:53 WIB

Bupati Tanggamus Dorong Modernisasi Pertanian, Agus Supriyanto Diminta Jadi Jembatan Petani ke Pemerintah Pusat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:10 WIB

Kunjungan Kedua ke Rumah Rena dan Rendi, Pemkab Tanggamus Pastikan Pendampingan Pendidikan dan Bantuan Sosial Terus Berjalan  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:42 WIB

Kejari Tanggamus Dinilai Gagal Tangani Korupsi SPAM, LSM PRO RAKYAT Desak Jaksa Agung Copot Kajari dan Kasipidsus Tanggamus 

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:19 WIB

INSPEKTORAT TANGGAMUS PERIKSA DUGA PENYIMPANGAN APBPEKON DAN BUMDES TANJUNG HERAN

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:32 WIB

Audit Dana Desa Pekon Tanjung Heran: Irban 5 Tanggamus Menelusuri Transaksi dan Potensi Penyimpangan

Berita Terbaru