SMSI Bandar Lampung Dorong Transformasi Kelembagaan Media Menuju Standar Profesional

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG,Seruntingnews.id – Dinamika transformasi media siber di daerah menuntut adanya penguatan kelembagaan dan peningkatan standar profesionalisme perusahaan pers. Hal ini menjadi salah satu fokus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung dalam momentum Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI se-Lampung.

Rakerda yang mengusung tema *“Sinergi dan Kolaborasi SMSI Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber di Daerah”* tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan arah kebijakan organisasi, terutama dalam membangun ekosistem media yang lebih tertata dan sesuai standar Dewan Pers.

Ketua Jefri Arifin menegaskan bahwa SMSI Bandar Lampung selama ini tidak hanya berperan sebagai wadah organisasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem kerja media yang lebih profesional dan terstruktur.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa sepanjang kepemimpinannya, SMSI Bandar Lampung telah aktif mendukung penyebaran informasi publik, baik pada level daerah maupun nasional.

Baca Juga :  217 Perusahaan Media yang Tergabung Dalam SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan 

“SMSI Bandar Lampung selama masa kepemimpinan telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai arahan provinsi, termasuk dalam mendukung rilis berita pusat maupun daerah,” ujar Jefri.

Namun demikian, ia menilai bahwa tantangan ke depan tidak hanya terletak pada produksi dan distribusi informasi, melainkan juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Salah satu aspek yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Menurut Jefri, penguatan kapasitas jurnalis menjadi faktor penting dalam memastikan media siber mampu bersaing secara sehat di tengah ketatnya arus informasi digital.

“Kami berharap adanya dukungan, dorongan, dan bantuan dari SMSI Provinsi Lampung, khususnya dalam pelaksanaan UKW,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Jefri juga mengungkapkan bahwa hingga periode 2025–2026, terdapat sekitar 45 perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Bandar Lampung di luar kepengurusan tingkat provinsi. Jumlah tersebut menunjukkan perkembangan organisasi yang cukup signifikan di tingkat kota.

Baca Juga :  Kini Giliran Kejari Lamsel Buktikan Nyali, LSM PRO RAKYAT Desak Tindak Tegas Dugaan Korupsi BPKAD

Meski demikian, ia menekankan bahwa pertumbuhan kuantitas harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ke depan, SMSI Bandar Lampung akan memperkuat sosialisasi kepada seluruh anggotanya terkait pentingnya pemenuhan standar administrasi dan verifikasi perusahaan pers sebagaimana yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Langkah ini mencakup kelengkapan data perusahaan, struktur organisasi yang jelas, serta pemenuhan standar profesionalisme lainnya yang menjadi syarat dalam ekosistem pers yang sehat.

“Kami akan terus menyosialisasikan kepada anggota agar melengkapi data perusahaan dan mematuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers,” tegas Jefri.

Upaya tersebut dipandang sebagai bagian dari proses transformasi kelembagaan SMSI Bandar Lampung, yang tidak hanya berfokus pada penguatan organisasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas industri media siber di tingkat daerah secara berkelanjutan.(red)

Berita Terkait

Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan
Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Jalan Way Muli–Rajabasa Rusak dan Sempit, LSM PRO RAKYAT, Jangan Tunggu Tsunami Baru Bertindak!
Emilia Susanti Raih Doktor dengan Gagasan Antikorupsi
LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal KPK RI Pasca OTT Bupati Pemalang, Dugaan Adanya Jaringan Ikut Diungkap
Yudisium ke-41 FEB Universitas Malahayati : 41 Calon Sarjana Akuntansi Resmi Penuhi Syarat Wisuda
LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Bertindak Tegas, Dugaan Hubungan Khusus Eks Kadis DKP dengan Konsultan Berujung Laporan Penganiayaan Dinilai Cederai Marwah Pemprov Lampung
LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Lampung Selatan ke Kejati Lampung, Desak Kepala Dinas Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Jalan Way Muli–Rajabasa Rusak dan Sempit, LSM PRO RAKYAT, Jangan Tunggu Tsunami Baru Bertindak!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Emilia Susanti Raih Doktor dengan Gagasan Antikorupsi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:45 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal KPK RI Pasca OTT Bupati Pemalang, Dugaan Adanya Jaringan Ikut Diungkap

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB