SMSI Bandar Lampung Dorong Transformasi Kelembagaan Media Menuju Standar Profesional

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG,Seruntingnews.id – Dinamika transformasi media siber di daerah menuntut adanya penguatan kelembagaan dan peningkatan standar profesionalisme perusahaan pers. Hal ini menjadi salah satu fokus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung dalam momentum Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI se-Lampung.

Rakerda yang mengusung tema *“Sinergi dan Kolaborasi SMSI Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber di Daerah”* tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan arah kebijakan organisasi, terutama dalam membangun ekosistem media yang lebih tertata dan sesuai standar Dewan Pers.

Ketua Jefri Arifin menegaskan bahwa SMSI Bandar Lampung selama ini tidak hanya berperan sebagai wadah organisasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem kerja media yang lebih profesional dan terstruktur.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa sepanjang kepemimpinannya, SMSI Bandar Lampung telah aktif mendukung penyebaran informasi publik, baik pada level daerah maupun nasional.

Baca Juga :  *Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

“SMSI Bandar Lampung selama masa kepemimpinan telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai arahan provinsi, termasuk dalam mendukung rilis berita pusat maupun daerah,” ujar Jefri.

Namun demikian, ia menilai bahwa tantangan ke depan tidak hanya terletak pada produksi dan distribusi informasi, melainkan juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Salah satu aspek yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Menurut Jefri, penguatan kapasitas jurnalis menjadi faktor penting dalam memastikan media siber mampu bersaing secara sehat di tengah ketatnya arus informasi digital.

“Kami berharap adanya dukungan, dorongan, dan bantuan dari SMSI Provinsi Lampung, khususnya dalam pelaksanaan UKW,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Jefri juga mengungkapkan bahwa hingga periode 2025–2026, terdapat sekitar 45 perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Bandar Lampung di luar kepengurusan tingkat provinsi. Jumlah tersebut menunjukkan perkembangan organisasi yang cukup signifikan di tingkat kota.

Baca Juga :  Gelar Pertemuan Bersama Gubernur, Bupati Dendi Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Meski demikian, ia menekankan bahwa pertumbuhan kuantitas harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ke depan, SMSI Bandar Lampung akan memperkuat sosialisasi kepada seluruh anggotanya terkait pentingnya pemenuhan standar administrasi dan verifikasi perusahaan pers sebagaimana yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Langkah ini mencakup kelengkapan data perusahaan, struktur organisasi yang jelas, serta pemenuhan standar profesionalisme lainnya yang menjadi syarat dalam ekosistem pers yang sehat.

“Kami akan terus menyosialisasikan kepada anggota agar melengkapi data perusahaan dan mematuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers,” tegas Jefri.

Upaya tersebut dipandang sebagai bagian dari proses transformasi kelembagaan SMSI Bandar Lampung, yang tidak hanya berfokus pada penguatan organisasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas industri media siber di tingkat daerah secara berkelanjutan.(red)

Berita Terkait

217 Perusahaan Media yang Tergabung Dalam SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan 
Tragis, Anggota Satintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
Warga Bakung Udik Tolak Klaim Lahan TNI AU, Datangi Pemprov Lampung Minta Plang Dicabut
SMSI, JMSI dan AMSI Lampung Buka Ruang Kritik dan Aduan Publik
PWI Lampung Tunjuk Lukmansyah sebagai PLT Ketua PWI Tulangbawang
Tiga Organisasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Lampung Bentuk Sekber, Komitmen Jaga Kredibilitas dan Lawan Hoaks
LAKH PWI Lampung Turun Tangan! Beri Pendampingan Wartawan Korban Dugaan Ancaman Oknum Pejabat
Tak Ada yang Kebal Hukum!” Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka dan Ditahan, LSM PRO RAKYAT Apresiasi Ketegasan Kajati Lampung

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:43 WIB

SMSI Bandar Lampung Dorong Transformasi Kelembagaan Media Menuju Standar Profesional

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:28 WIB

217 Perusahaan Media yang Tergabung Dalam SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan 

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:01 WIB

Tragis, Anggota Satintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:29 WIB

Warga Bakung Udik Tolak Klaim Lahan TNI AU, Datangi Pemprov Lampung Minta Plang Dicabut

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:41 WIB

SMSI, JMSI dan AMSI Lampung Buka Ruang Kritik dan Aduan Publik

Berita Terbaru