Polisi Ringkus Kurir dan Pembeli Sabu di Tulang Bawang Barat

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Seruntingnews.Id. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, berhasil meringkus dua pria, YJP (34) dan RE (45), terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, pukul 17.30 WIB, di Jalan Poros Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Kasatresnarkoba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., menyatakan penangkapan ini sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Persetujuan RPJMD Bupati Tubaba sebut; Sebagai Acuan Dalam Mewujudkan Pembagunan Yang Merata

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat melalui media sosial. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan YJP yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat dihentikan, YJP berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Penggeledahan menghasilkan satu bungkus sabu dan satu handphone Oppo.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Interogasi terhadap YJP mengungkap bahwa sabu tersebut pesanan RE. Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap RE di sebuah warung makan di Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar. Penggeledahan terhadap RE menemukan satu handphone Vivo.

Baca Juga :  Air Hitam Berminyak, Bau Menusuk: Limbah Cafe Tasya Bakrie Cemari Lingkungan Warga

Kedua tersangka mengakui kepemilikan sabu. Mereka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsidaer Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Jepri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, (Aziz)

Berita Terkait

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  
Kepala KUA Pimpin Langsung GEBERMAS di Masjid Panaragan, Tim Kedua ke Islamic Center
Jalur Tanpa Rambu Menuju Tol Lambu Kibang Rawan Maut, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  
SEKDA TUBABA IWAN MURSALIN TEGASKAN: MCSP 2026 KUNCI TATA KELOLA BERSIH & AKUNTABEL  
ISTRI BUPATI ANOM WIDIYANTORO TURUT DIJEMPUT KPK, BUNGKAM SAAT DITANYA AWAK MEDIA
KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring
Ketua PWI Tubaba Sentil DPRD dan Kontraktor Proyek RSUD Rp130 Miliar yang belum kantongi dokumen Amdal.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kepala KUA Pimpin Langsung GEBERMAS di Masjid Panaragan, Tim Kedua ke Islamic Center

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Jalur Tanpa Rambu Menuju Tol Lambu Kibang Rawan Maut, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:14 WIB

TUBABA JADI CONTOH DAERAH LAIN BERKAT INOVASI & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

SEKDA TUBABA IWAN MURSALIN TEGASKAN: MCSP 2026 KUNCI TATA KELOLA BERSIH & AKUNTABEL  

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB