Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERUNTING News .Id – Jakarta, Rabu 3 Juni 2026 — Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sore ini, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN: Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung . Ketiganya disangkakan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan jual beli izin titik dapur Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tahun 2025–2026 .

– Dini hari hingga pagi: Penyidik Kejagung menjemput ketiga mantan pimpinan di kediaman masing-masing dan menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat .
​
– Siang: Diperiksa intensif di Gedung Jampidsus Kejagung .
​
– 17.12 WIB: Dadan keluar dengan rompi merah muda khas tahanan Kejagung, tangan terborgol, dibawa ke mobil tahanan tanpa bicara pada wartawan . Sony dan Lodewyk menyusul dengan perlakuan yang sama .
​
– Sehari sebelumnya (Selasa, 2/6): Presiden Prabowo mencopot ketiganya dari jabatan dan melantik kepemimpinan baru BGN.

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Komitmen Penegakan Hukum Secara Konstitusional

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan:

“Ketiganya diduga mengatur permainan penetapan mitra SPPG, mark‑up pengadaan barang, hingga jual beli hak titik lokasi dapur demi keuntungan pribadi dan pihak tertentu, merugikan keuangan negara dan mutu gizi siswa”.

Penyidikan berdasar surat perintah 29 Mei 2026 dengan cukup alat bukti sah . Menpan RB dan Sekretariat Negara menegaskan pemerintah mendukung proses hukum tuntas tanpa pandang bulu . (D)

Editor : Sam

Berita Terkait

DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun
BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS
Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan
Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Lolos Fit and Proper Test, Siap Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit  
Dua Anggota DPR RI Jadi Sorotan: Zulkifli Anwar Sebut “Santet”, Willy Aditya Ucap “Bacot Kamu” di Rapat Resmi
Ferdy Sambo Dan 54 Napi Diperiksa Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dicopot  
KPK Siap Turun Tangan Jika Ada Unsur Korupsi di Balik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong  

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Lolos Fit and Proper Test, Siap Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit  

Berita Terbaru