Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Pesisir Barat, Kadisdik Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, Seruntingnews .Id. – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Marnentinus, S.I.P., terkait isu rangkap jabatan dan dugaan pungli dana BOS di salah satu sekolah menengah di wilayah tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (19/01/2026), Marnentinus tidak membantah adanya rangkap jabatan yang diemban oleh saudara RW (Reza Wahyudi). Menurutnya, kebijakan tersebut diambil atas pertimbangan kemampuan personal sembari menunggu penetapan pejabat definitif. Selasa.(19/1)

“Rangkap jabatan yang diberikan atasan kepada RW tidak masalah, asalkan yang bersangkutan mampu menjalankan tugasnya sembari menunggu pejabat definitif di SMPN 2 tersebut,” ujar Marnentinus.

Ia berdalih bahwa RW saat ini hanya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) di sekolah tersebut, sementara SK definitifnya berada di SMP Ngambur. “Proses pergantian kepala sekolah definitif membutuhkan waktu dan prosedur yang panjang,” tambahnya.

Namun, pernyataan Kadisdik ini berbanding terbalik dengan amanat Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014, yang secara tegas membatasi praktik rangkap jabatan guna menjaga profesionalisme dan efektivitas kinerja, terlebih pada sekolah yang berstatus unggulan atau favorit di Pesisir Barat.

Saat disinggung mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dana BOS di sekolah terkait, Marnentinus mengaku belum mengetahui detail persoalan tersebut dengan alasan dirinya baru saja menjabat sebagai Kepala Dinas.

Baca Juga :  Pemkab Pesisir Barat Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Diberi Predikat "Kabupaten Informatif"  

“Kalau soal (pungli) itu saya belum tahu karena saya masih baru menjabat. Untuk lebih jelasnya, kami akan segera memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan, Reza Wahyudi,” tegasnya.

Pihak Dinas Pendidikan menjanjikan pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diturunkan, jurnalis akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi dan kebenaran informasi di lapangan. ( Jones )

Penulis : Jones

Editor : Aziz

Berita Terkait

Pesisir Barat Matangkan Persiapan Penilaian RBI/Desa Tapis di Pekon Seray
Bupati Pesisir Barat Letakkan Batu Pertama Jembatan Gantung Way Pemerihan
BKMT Pesisir Barat Perkuat Keimanan & Silaturahmi Lewat Pengajian Rutin Bulanan  
Pesisir Barat Ikuti Kick-Off Program I-SIM 2026 Dukung SDGs    
Fun Walk Kemerdekaan RI ke-81 Semarakkan Pasar Krui Pesisir Barat.  
Pemkab Pesisir Barat Gelar Temu Pamit Kapolres: Lepas Bestiana, Sambut Rinto Haivan  
Festival Nyambai, Napas Budaya Lampung
Dianggap Lalai Jaga Aset Rakyat, LSM Trinusa Desak Bupati Evaluasi Kinerja BPKAD dan Disdikbud

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Pesisir Barat Matangkan Persiapan Penilaian RBI/Desa Tapis di Pekon Seray

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Bupati Pesisir Barat Letakkan Batu Pertama Jembatan Gantung Way Pemerihan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:20 WIB

BKMT Pesisir Barat Perkuat Keimanan & Silaturahmi Lewat Pengajian Rutin Bulanan  

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Pesisir Barat Ikuti Kick-Off Program I-SIM 2026 Dukung SDGs    

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Fun Walk Kemerdekaan RI ke-81 Semarakkan Pasar Krui Pesisir Barat.  

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB