Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Pesisir Barat, Kadisdik Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, Seruntingnews .Id. – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Marnentinus, S.I.P., terkait isu rangkap jabatan dan dugaan pungli dana BOS di salah satu sekolah menengah di wilayah tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (19/01/2026), Marnentinus tidak membantah adanya rangkap jabatan yang diemban oleh saudara RW (Reza Wahyudi). Menurutnya, kebijakan tersebut diambil atas pertimbangan kemampuan personal sembari menunggu penetapan pejabat definitif. Selasa.(19/1)

“Rangkap jabatan yang diberikan atasan kepada RW tidak masalah, asalkan yang bersangkutan mampu menjalankan tugasnya sembari menunggu pejabat definitif di SMPN 2 tersebut,” ujar Marnentinus.

Ia berdalih bahwa RW saat ini hanya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) di sekolah tersebut, sementara SK definitifnya berada di SMP Ngambur. “Proses pergantian kepala sekolah definitif membutuhkan waktu dan prosedur yang panjang,” tambahnya.

Namun, pernyataan Kadisdik ini berbanding terbalik dengan amanat Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014, yang secara tegas membatasi praktik rangkap jabatan guna menjaga profesionalisme dan efektivitas kinerja, terlebih pada sekolah yang berstatus unggulan atau favorit di Pesisir Barat.

Saat disinggung mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dana BOS di sekolah terkait, Marnentinus mengaku belum mengetahui detail persoalan tersebut dengan alasan dirinya baru saja menjabat sebagai Kepala Dinas.

Baca Juga :  Wakapolri Tinjau Udara Arus Mudik, Pastikan Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendali

“Kalau soal (pungli) itu saya belum tahu karena saya masih baru menjabat. Untuk lebih jelasnya, kami akan segera memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan, Reza Wahyudi,” tegasnya.

Pihak Dinas Pendidikan menjanjikan pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diturunkan, jurnalis akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi dan kebenaran informasi di lapangan. ( Jones )

Penulis : Jones

Editor : Aziz

Berita Terkait

Wujud Perlindungan: Pemkab Pesisir Barat Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pekon
Pemkab Pesisir Barat Proses Pencairan ADP dan Dana Desa TA 2026
“DPRD Pesisir Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-13”
Bupati Dedi Irawan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pesisir Barat 
Wabup Irawan Topani Hadiri Khotmil Qur’an dan Halal Bihalal di Ponpes Baroqotul Qodiri
Kemenag Pesisir Barat Apresiasi Rehabilitasi Madrasah, Dapat Alokasi Terbanyak di Lampung
Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemkab Pesisir Barat Fokus Sinkronisasi Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Daerah
“Desak Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Peratin Aktif yang Ditemukan Mengambang di Sungai Way Marang”

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:19 WIB

Wujud Perlindungan: Pemkab Pesisir Barat Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pekon

Selasa, 28 April 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Pesisir Barat Proses Pencairan ADP dan Dana Desa TA 2026

Selasa, 21 April 2026 - 17:23 WIB

“DPRD Pesisir Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-13”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:27 WIB

Bupati Dedi Irawan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pesisir Barat 

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Wabup Irawan Topani Hadiri Khotmil Qur’an dan Halal Bihalal di Ponpes Baroqotul Qodiri

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Fun Bike Meriahkan HUT Tubaba Ke-17, Wabup Nadirsyah Ajak Perkuat Kebersamaan

Senin, 18 Mei 2026 - 06:20 WIB