Berdiri Sejak Abad ke-13, Masyarakat Bakungudik Tolak Masuk Lahan TNI AU  

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG, Serunting News,id – Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulangbawang, memprotes pematokan lahan yang terjadi di wilayah mereka dan meminta penjelasan resmi dari pemerintah terkait status tanah yang diklaim masuk dalam wilayah milik negara.

Kepala Kampung Bakungudik, Santori, mengatakan kondisi di lapangan memicu kegelisahan warga karena tanah yang selama ini ditempati ikut dipasang patok dan plang.

Ia meminta masyarakat menahan diri sambil menunggu kejelasan dari pihak yang berwenang, khususnya Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Santori, kampung tersebut telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan disebut berdiri sejak abad ke-13 dan berkembang pada abad ke-15.

Baca Juga :  Pemerintahan Kampung JM mengadakan Doa bersama Memperingati Harlah Kampung ke-17.

“Oleh karena itu, warga menafsirkan alasan wilayah organisasi mereka ikut masuk dalam pematokan lahan,” kata dia, Rabu (6/5/26).

Ia berharap pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Pertahanan, segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, warga juga meminta penyelesaian yang adil, mengingat lokasi kampung yang berbatasan dengan lahan perusahaan gula yang HGU-nya telah dicabut oleh pemerintah.

Untuk diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Januari 2026 mencabut HGU lahan seluas 85.244,925 hektare milik enam anak perusahaan Sugar Group Companies di Lampung.

Baca Juga :  SMSI Apresiasi Kejari Tetapkan dua Tersangka Pejabat Bawaslu Tulang Bawang 

Pencabutan dilakukan setelah lahan tersebut dinyatakan berada di atas aset negara milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat adanya HGU seluas lebih dari 85 ribu hektar di atas aset negara. Lahan tersebut berada di kawasan Lanud TNI Pangeran M. Bun Yamin yang dikelola TNI AU.(*)

Berita Terkait

Skandal Dugaan Tipikor Bawaslu Tulang Bawang Rp800 Juta Digelar 15 Oktober di PN Tanjungkarang
Sinergi Polri dan Pers, Ketua SMSI: Wujudkan Polisi yang Mendengar dan Solutif
Wisuda Ke-3 IAI Tulang Bawang: Luluskan 97 Sarjana, Siap Kembangkan Peradaban Islam di Masyarakat
Pemerintahan Kampung JM mengadakan Doa bersama Memperingati Harlah Kampung ke-17.
Ketua PWI Tuba Desak Polisi Usut Dugaan Penyerangan terhadap Wartawan
Dandim 0426/TB Pimpin Upacara Pemakaman Militer Serma Susilo
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Ulang Tahun ke-17 Kampung Karya Murni Jaya Secara Bersamaan
Tepati Janji, Wabup Tulang Bawang Ajak 33 Paskibraka Berwisata ke Pantai

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Skandal Dugaan Tipikor Bawaslu Tulang Bawang Rp800 Juta Digelar 15 Oktober di PN Tanjungkarang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Sinergi Polri dan Pers, Ketua SMSI: Wujudkan Polisi yang Mendengar dan Solutif

Sabtu, 5 September 2026 - 22:06 WIB

Wisuda Ke-3 IAI Tulang Bawang: Luluskan 97 Sarjana, Siap Kembangkan Peradaban Islam di Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Pemerintahan Kampung JM mengadakan Doa bersama Memperingati Harlah Kampung ke-17.

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Ketua PWI Tuba Desak Polisi Usut Dugaan Penyerangan terhadap Wartawan

Berita Terbaru