DPRD dan Pemkab Mesuji Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, Serunting news.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji, Rabu (29/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mesuji M. Jodi Saputra didampingi Wakil Ketua II DPRD Parsuki dan Sekretaris DPRD Sunardi, S.E. Hadir pula Bupati Mesuji Hj. Elfianah, unsur Forkopimda, Forkopimcam, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Mesuji.

Ketua DPRD Mesuji M. Jodi Saputra mengatakan, persetujuan bersama tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dana publik. Kami mengapresiasi kerja keras Banggar dan TAPD yang telah merampungkan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan teliti dan transparan,” ujar Jodi Saputra.

Sementara itu, Bupati Mesuji Hj. Elfianah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama pembahasan Raperda. Menurutnya, berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Ratusan Warga Transmigrasi Mesuji Demo Tuntut Pengembalian Lahan: 'Kami Tak Pernah Jual Tanah Sehektare Pun'  

“Catatan, masukan, serta saran konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi berharga bagi Pemerintah Kabupaten Mesuji. Catatan tersebut penting untuk terus meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang demi kesejahteraan masyarakat Mesuji,” kata Elfianah.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Mesuji, disaksikan seluruh peserta rapat. Selanjutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ADV)

Berita Terkait

DPRD Mesuji Bentuk Pansus Rampungkan Sengketa Tapal Batas Rawajitu Utara
Ratusan Warga Transmigrasi Mesuji Demo Tuntut Pengembalian Lahan: ‘Kami Tak Pernah Jual Tanah Sehektare Pun’  
Budiman Jaya Nakhoda Birokrasi Mesuji: Pelantikan Sekda di Taman Kehati Simbol Komitmen Lingkungan
TP PKK Provinsi Lampung Fasilitasi Pertukaran Ide dan Pengalaman untuk Pengembangan Desa Sidomulyo

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:49 WIB

DPRD dan Pemkab Mesuji Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 29 Juni 2026 - 07:55 WIB

DPRD Mesuji Bentuk Pansus Rampungkan Sengketa Tapal Batas Rawajitu Utara

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:55 WIB

Ratusan Warga Transmigrasi Mesuji Demo Tuntut Pengembalian Lahan: ‘Kami Tak Pernah Jual Tanah Sehektare Pun’  

Selasa, 2 September 2025 - 14:58 WIB

Budiman Jaya Nakhoda Birokrasi Mesuji: Pelantikan Sekda di Taman Kehati Simbol Komitmen Lingkungan

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:01 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Fasilitasi Pertukaran Ide dan Pengalaman untuk Pengembangan Desa Sidomulyo

Berita Terbaru