Lampung Selatan,Seruntingnews.id– Karangan bunga ucapan selamat ulang tahun kepada Bupati Lampung Selatan yang berisi pesan-pesan bernada kritik menjadi perhatian publik.
Dari photo karangan bunga yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan media massa memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Di satu sisi dipandang sebagai bentuk ekspresi kebebasan berpendapat, sementara di sisi lain menjadi pengingat terhadap berbagai tantangan pembangunan yang masih dihadapi Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam photo yang beredar, karangan bunga tidak hanya memuat ucapan selamat ulang tahun, tetapi juga menyisipkan pesan yang mengingatkan agar kepala daerah berhati-hati dalam menjalankan amanah serta memperhatikan kondisi masyarakat, khususnya persoalan kemiskinan.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M, didampingi Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, menyampaikan kepada awak media, Rabu (22/7/1026) dikawasan pelabuhan perikanan boom Kalianda, bahwa masyarakat tidak perlu langsung memandang negatif isi karangan bunga tersebut.
” Kami menilai maksud dari karangan bunga itu bukan untuk menyerang pribadi Bupati Lampung Selatan, melainkan sebagai bentuk pengingat kepada kepala daerah yang saat ini memegang tanggung jawab penuh atas jalannya pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan. Kritik dalam negara demokrasi merupakan hal yang wajar, termasuk ketika disampaikan melalui media papan bunga. Yang terpenting adalah substansi pesan yang tersirat dapat menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Aqrobin A.M.
Menurut Aqrobin, pesan yang mengingatkan agar kepala daerah tidak tersangkut persoalan hukum, termasuk tindak pidana korupsi, seharusnya dipahami sebagai harapan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih, transparan dan akuntabel.
” Lampung Selatan pernah memiliki pengalaman, kepala daerah nya yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Oleh karena itu, ada masyarakat yang mengingatkan kembali agar hal tersebut tidak terulang, kami melihatnya sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih, bukan sebagai bentuk permusuhan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E, mengatakan bahwa momentum ulang tahun memang identik dengan ucapan selamat dan doa, tetapi ketika munculnya karangan bunga bernada kritik membuat banyak pihak terkejut.
” Kami meyakini Bupati Lampung Selatan bukanlah pemimpin yang anti kritik. Ini pemimpin muda. Justru kondisi situasi ini menjadi dinamika demokrasi yang unik. Biasanya orang yang berulang tahun menerima doa dan ucapan selamat, namun kali ini berbeda, tulisannya disertai pesan kritik. Semua kaget. Yang menjadikan berbeda makna sebenarnya bukan isi pesannya, tetapi waktunya. Jangan dijadikan polemik. Intinya adalah mengingatkan kepala daerah agar tetap menjaga integritas dan fokus terhadap persoalan masyarakat,” kata Johan Alamsyah.
LSM PRO RAKYAT menilai masih terdapat pekerjaan rumah besar yang perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan berbagai data statistik yang dipublikasikan BPS, Kabupaten Lampung Selatan masih termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi di Provinsi Lampung.
Menurut Johan Alamsyah, kondisi tersebut tidak dapat dibebankan seluruhnya dan sepenuhnya hanya kepada kepala daerah.
” Harus diingat, Bupati memperoleh dukungan politik yang sangat kuat saat proses pencalonan. Dengan dukungan tersebut, kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dapat semakin optimal dalam menyusun kebijakan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan, APBD yang nilainya lebih dari Rp2 triliun harus benar-benar digunakan secara tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Lampung Selatan,” ujar Johan.
Johan menambahkan bahwa tanggung jawab pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama.
” Partai, melalui anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga memiliki tanggungjawab, anggota DPRD mempunyai fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Karena itu, saat mereka reses dapat mengetahui hal tersebut, keberhasilan maupun tantangan pembangunan apalagi pengentasan kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.”
LSM PRO RAKYAT berpandangan bahwa upaya menurunkan angka kemiskinan memerlukan kebijakan ekonomi yang terintegrasi. Terdapat tiga sektor utama yang perlu menjadi prioritas, yaitu :
1. Penguatan sektor pertanian agar meningkatkan pendapatan petani.
2. Pengembangan sektor industri untuk memperluas lapangan pekerjaan.
3. Pemberdayaan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Juga dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, DPRD, BUMD, pemerintah desa, dunia usaha, serta dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat agar program pengentasan kemiskinan dapat berjalan efektif.
LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa kritik yang konstruktif merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, polemik karangan bunga tersebut diharapkan tidak dipahami semata-mata sebagai kontroversi, melainkan sebagai momentum refleksi bersama agar penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Lampung Selatan semakin transparan, akuntabel, yang mampu mempercepat penurunan kemiskinan dan tingkat pengangguran melalui kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. (***)











