KADIS PMPTSP SIAPAKAN REGULASI BARU: KABEL DAN TIANG INTERNET DI LAMSEL AKAN DITATA

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id– Usai forum APKASI, DPMPTSP siapkan aturan penataan, tiang bersama, dan ketertiban jaringan demi keselamatan, estetika, serta kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan,

Rio Gismara,S.H, membawa pulang sejumlah rekomendasi strategis dari Dialog Otonomi Daerah dalam rangka HUT Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 di Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu prioritas utama adalah penataan tiang dan jaringan kabel internet yang dinilai sangat mendesak untuk diatur lewat regulasi daerah.

Forum yang dihadiri kepala daerah, KADIN Indonesia, APJATEL, dan pemangku kepentingan telekomunikasi itu menghasilkan banyak praktik baik yang siap diterapkan di Lampung Selatan. Rio menegaskan aturan yang jelas menjadi landasan agar infrastruktur tertib, aman, serta memberi kepastian hukum bagi pemerintah maupun penyedia layanan.

Baca Juga :  M.Hazizi,S.E Anggota DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi IPWK di Lampung Selatan 

“Kami akan adaptasi praktik baik seperti penerapan tiang bersama antar penyedia layanan. Ke depannya berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPRRD, dan Satpol PP untuk menyusun langkah penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,” ujar Rio.

Regulasi nantinya akan mengatur mekanisme perizinan, penataan kabel fiber optik, penggunaan tiang bersama, penertiban kabel udara, hingga skema retribusi daerah. Tujuannya agar pembangunan jaringan tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan, estetika wilayah, dan ketertiban ruang publik.

Baca Juga :  Pererat Sinergi, GM ASDP Bakauheni Partogi Tamba Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers Lampung Selatan

Saat ini DPMPTSP juga mulai memanggil perusahaan penyelenggara jaringan untuk menyepakati komitmen bersama. Langkah ini diharapkan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sehingga penataan bisa berjalan bertahap tanpa mengganggu layanan ke masyarakat.

“Kami ingin tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang modern, tertib, dan berhukum jelas. Penataan yang baik akan meningkatkan keselamatan, kualitas layanan, sekaligus memperkuat iklim investasi yang sehat di Lampung Selatan,” pungkas Rio.

(Red)

Berita Terkait

SPMB SMP PGRI 1 Palas T.A 2026/2027 Alami Peningkatan 
Danramil 421-04/Kalianda Kunjungi Polsek Kalianda, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-80
Sekjen Partai Demokrat Resmikan Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan
Pemasyarakatan Hadir untuk Masyarakat, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Sekitar
Panen Hasil Pembinaan, Wujudkan Ketahanan Pangan dari Dalam Lapas
Panen Hasil Pembinaan, Wujudkan Ketahanan Pangan dari Dalam Lapas
Perkuat Disiplin dan Soliditas, Lapas Kalianda Gelar Latihan Fisik, Mental, dan Disiplin bagi Pegawai
Tanamkan Iman dan Integritas, Lapas Kalianda Gelar Bimbingan Rohani bagi Pegawai

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:41 WIB

SPMB SMP PGRI 1 Palas T.A 2026/2027 Alami Peningkatan 

Senin, 6 Juli 2026 - 18:20 WIB

KADIS PMPTSP SIAPAKAN REGULASI BARU: KABEL DAN TIANG INTERNET DI LAMSEL AKAN DITATA

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:31 WIB

Sekjen Partai Demokrat Resmikan Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

Pemasyarakatan Hadir untuk Masyarakat, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Sekitar

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:13 WIB

Panen Hasil Pembinaan, Wujudkan Ketahanan Pangan dari Dalam Lapas

Berita Terbaru

Lampung Selatan

SPMB SMP PGRI 1 Palas T.A 2026/2027 Alami Peningkatan 

Senin, 6 Jul 2026 - 22:41 WIB