LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id– Usai forum APKASI, DPMPTSP siapkan aturan penataan, tiang bersama, dan ketertiban jaringan demi keselamatan, estetika, serta kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan,
Rio Gismara,S.H, membawa pulang sejumlah rekomendasi strategis dari Dialog Otonomi Daerah dalam rangka HUT Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 di Deli Serdang.
Salah satu prioritas utama adalah penataan tiang dan jaringan kabel internet yang dinilai sangat mendesak untuk diatur lewat regulasi daerah.
Forum yang dihadiri kepala daerah, KADIN Indonesia, APJATEL, dan pemangku kepentingan telekomunikasi itu menghasilkan banyak praktik baik yang siap diterapkan di Lampung Selatan. Rio menegaskan aturan yang jelas menjadi landasan agar infrastruktur tertib, aman, serta memberi kepastian hukum bagi pemerintah maupun penyedia layanan.
“Kami akan adaptasi praktik baik seperti penerapan tiang bersama antar penyedia layanan. Ke depannya berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPRRD, dan Satpol PP untuk menyusun langkah penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,” ujar Rio.
Regulasi nantinya akan mengatur mekanisme perizinan, penataan kabel fiber optik, penggunaan tiang bersama, penertiban kabel udara, hingga skema retribusi daerah. Tujuannya agar pembangunan jaringan tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan keselamatan, estetika wilayah, dan ketertiban ruang publik.
Saat ini DPMPTSP juga mulai memanggil perusahaan penyelenggara jaringan untuk menyepakati komitmen bersama. Langkah ini diharapkan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sehingga penataan bisa berjalan bertahap tanpa mengganggu layanan ke masyarakat.
“Kami ingin tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang modern, tertib, dan berhukum jelas. Penataan yang baik akan meningkatkan keselamatan, kualitas layanan, sekaligus memperkuat iklim investasi yang sehat di Lampung Selatan,” pungkas Rio.
(Red)











