Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Secara Langsung

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serunting news.I.d.Jakarta, – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Keputusan ini disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 di Jakarta. Senin,29.10.

MK menyatakan permohonan pengujian Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, MK menilai permohonan tersebut tidak membuktikan adanya kerugian hak konstitusional yang nyata maupun berpotensi terjadi. Putusan ini juga merujuk pada sejumlah pertimbangan hukum dari putusan-putusan MK sebelumnya.

Baca Juga :  DPR RI akan Membahas Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka  

Permohonan diajukan oleh empat orang mahasiswa yang menilai frasa “secara langsung dan demokratis” dalam undang-undang tersebut multitafsir. Mereka khawatir norma itu bisa menjadi celah untuk mengubah sistem pemilihan menjadi lewat DPRD tanpa melalui perubahan konstitusi, sehingga menggeser prinsip kedaulatan rakyat

Dengan putusan ini, MK menegaskan kembali bahwa pilkada langsung merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dan bagian dari sistem demokrasi lokal yang telah diperbaiki pasca-reformasi. (D)

Editor : Sam

Berita Terkait

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diamankan KPK, Diduga Terima Suap Ratusan Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran
KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring
Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan
ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi
PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas
LSM PRO RAKYAT Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera: “Usut Tuntas, Bongkar Semua Aktor dan TPPU!”
ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Bongkar Dugaan Mafia Audit BPK RI di Daerah, Minta Periksa BPK RI Lampung Pasca OTT Muara Enim

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diamankan KPK, Diduga Terima Suap Ratusan Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:49 WIB

KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:46 WIB

Sterilisasi Pelabuhan Perkuat Keselamatan dan Modernisasi Layanan Penyeberangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

ASDP Percepat Sterilisasi Enam Pelabuhan Demi Layanan Penyeberangan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:23 WIB

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menelusuri Jejak Perjuangan Polisi Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:00 WIB