Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Secara Langsung

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serunting news.I.d.Jakarta, – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Keputusan ini disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 di Jakarta. Senin,29.10.

MK menyatakan permohonan pengujian Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, MK menilai permohonan tersebut tidak membuktikan adanya kerugian hak konstitusional yang nyata maupun berpotensi terjadi. Putusan ini juga merujuk pada sejumlah pertimbangan hukum dari putusan-putusan MK sebelumnya.

Baca Juga :  Kurang lebih 50 Ribu Buruh dan Petani Turun ke Jalan, Kawal RUU Ketenagakerjaan dan Reforma Agraria

Permohonan diajukan oleh empat orang mahasiswa yang menilai frasa “secara langsung dan demokratis” dalam undang-undang tersebut multitafsir. Mereka khawatir norma itu bisa menjadi celah untuk mengubah sistem pemilihan menjadi lewat DPRD tanpa melalui perubahan konstitusi, sehingga menggeser prinsip kedaulatan rakyat

Dengan putusan ini, MK menegaskan kembali bahwa pilkada langsung merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dan bagian dari sistem demokrasi lokal yang telah diperbaiki pasca-reformasi. (D)

Editor : Sam

Berita Terkait

DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun
BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS
Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan
Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Lolos Fit and Proper Test, Siap Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit  
Dua Anggota DPR RI Jadi Sorotan: Zulkifli Anwar Sebut “Santet”, Willy Aditya Ucap “Bacot Kamu” di Rapat Resmi
Ferdy Sambo Dan 54 Napi Diperiksa Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dicopot  
KPK Siap Turun Tangan Jika Ada Unsur Korupsi di Balik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong  

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

DPR Resmi Mengesahkan RUU Perampasan Aset Sebagai Usul Inisiatif, Ditarget Berlaku Sebelum Akhir Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Pembongkaran Lapas Cibinong Bukan Akhir, Sistem Juga Harus Dibongkar  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Lolos Fit and Proper Test, Siap Jabat Kapolri Gantikan Listyo Sigit  

Berita Terbaru