- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang,Seruntingnews,id-Adanya pematokan atau pemasangan plang di lahan di Kampung Bakung Udik dan beberapa tempat lainnya yang diklaim oleh pihak Kementerian Pertahanan Cq.TNI AU membuat salah satu Advokat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan keterangan bahwa tanah milik Kliennya yang bernama Mad Yusup yang terletak di Umbul Penobow dan Bujung Balak tepatnya masuk di dalam wilayah Lingai, Kelurahan Menggala Tengah, Kabupaten Tulang Bawang belum pernah menerima ganti rugi dari pihak perusahaan Sweet Indolampung hingga saat ini. Menurut Agustinus bahwa tanah keluarga Mas Yusup mulai dikuasai oleh pihak perusahaan sejak tahun 1990. Agustinus juga meminta pihak lain agar tidak mengklaim lahan kliennya.

“tanah milik klien kami keluarga besar Mad Yusup sejak tahun 1990 dikuasai oleh perusahaan SIL dan belum pernah diganti rugi maupun disewa oleh perusahaan hingga saat ini, saya juga meminta agar pihak lain jangan mengklaim lahan kliennya” terang Agustinus.

Agustinus juga menjelaskan bahwa tanah milik keluarga Mad Yusup juga dilalui pembangunan jalan lintas Asia pada tahun 2002 dan dibayar ganti rugi oleh pemerintah pada saat itu.

“tanah milik keluarga Mad Yusup juga dilalui pembangunan jalan lintas Asia pada tahun 2002 dan dibayar ganti rugi oleh pemerintah pada saat itu, hal ini membuktikan bahwa lahan tersebut milik keluarga besar Mad Yusup” ungkapnya.

Agustinus berharap kepada pihak perusahaan untuk segera membayar ganti rugi terhadap kliennya atas pengelolaan lahan sejak tahun 1990 hingga sekarang. Mengenai klaim lahan oleh Kementerian Pertahanan Cq. TNI AU pihaknya minta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pertahanan, Pemerintah Daerah dan Ombudsman serta pihaknya dapat segera diagendakan duduk satu meja untuk membahas masalah tanah tersebut agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari serta hak kliennya tidak hilang begitu saja.

“saya berharap kepada pihak perusahaan untuk segera membayar ganti rugi terhadap kliennya atas pengelolaan lahan sejak tahun 1990 hingga sekarang, beberapa kali kami sudah menyurati pihak perusahaan namun tidak ditanggapi.

Mengenai klaim lahan oleh Kementerian Pertahanan Cq. TNI AU kami meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pertahanan, Pemerintah Daerah dan Ombudsman serta pihak kami untuk dapat segera diagendakan duduk satu meja untuk membahas masalah tanah tersebut agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari serta hak klien kami Mad Yusup tidak hilang begitu saja. Kami sudah menyurati pihak Kejaksaan Tinggi Lampung melalui bidang perdata dan tata usaha negara mengenai hak klien kami tersebut” terang Agustinus.

Baca Juga :  Peresmian Gedung UMJ Tulang Bawang, Tonggak Baru Penguatan Pendidikan Tinggi di Lampung

Sebagaimana diberitakan beberapa media bahwa Kementerian ATR/BPN pada Januari 2026 mencabut HGU lahan seluas 85.244,925 hektare milik enam anak perusahaan Sugar Group Companies yang ada di Lampung.

Pencabutan dilakukan setelah lahan tersebut dinyatakan berada di atas aset negara milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat adanya HGU seluas lebih dari 85 ribu hektare di atas aset negara. Lahan tersebut berada di kawasan Lanud TNI Pangeran M. Bun Yamin yang dikelola TNI AU.

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung
PEMERINTAH DAERAH HARUS HADIR, BERIKAN SOLUSI MASYARAKAT BAKUNG UDIK
Berdiri Sejak Abad ke-13, Masyarakat Bakungudik Tolak Masuk Lahan TNI AU  
SMSI Apresiasi Kejari Tetapkan dua Tersangka Pejabat Bawaslu Tulang Bawang 
PWI Tulang Bawang Bentuk Panitia Konfercab 2026, Targetkan Pelaksanaan Demokratis dan Aman
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Resmikan Gedung Universitas Muhammadiyah Jakarta di Tulang Bawang
Hasil Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD II Partai Golkar, M. Aris Pratama Hanan Sebagai Calon Tunggal
Peresmian Revitalisasi Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Tulangbawang, Wujudkan Sekolah ASRI

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:44 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

PEMERINTAH DAERAH HARUS HADIR, BERIKAN SOLUSI MASYARAKAT BAKUNG UDIK

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:19 WIB

Berdiri Sejak Abad ke-13, Masyarakat Bakungudik Tolak Masuk Lahan TNI AU  

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:45 WIB

SMSI Apresiasi Kejari Tetapkan dua Tersangka Pejabat Bawaslu Tulang Bawang 

Berita Terbaru

Tulang Bawang

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:48 WIB