- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang,Seruntingnews,id-Adanya pematokan atau pemasangan plang di lahan di Kampung Bakung Udik dan beberapa tempat lainnya yang diklaim oleh pihak Kementerian Pertahanan Cq.TNI AU membuat salah satu Advokat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan keterangan bahwa tanah milik Kliennya yang bernama Mad Yusup yang terletak di Umbul Penobow dan Bujung Balak tepatnya masuk di dalam wilayah Lingai, Kelurahan Menggala Tengah, Kabupaten Tulang Bawang belum pernah menerima ganti rugi dari pihak perusahaan Sweet Indolampung hingga saat ini. Menurut Agustinus bahwa tanah keluarga Mas Yusup mulai dikuasai oleh pihak perusahaan sejak tahun 1990. Agustinus juga meminta pihak lain agar tidak mengklaim lahan kliennya.

“tanah milik klien kami keluarga besar Mad Yusup sejak tahun 1990 dikuasai oleh perusahaan SIL dan belum pernah diganti rugi maupun disewa oleh perusahaan hingga saat ini, saya juga meminta agar pihak lain jangan mengklaim lahan kliennya” terang Agustinus.

Agustinus juga menjelaskan bahwa tanah milik keluarga Mad Yusup juga dilalui pembangunan jalan lintas Asia pada tahun 2002 dan dibayar ganti rugi oleh pemerintah pada saat itu.

“tanah milik keluarga Mad Yusup juga dilalui pembangunan jalan lintas Asia pada tahun 2002 dan dibayar ganti rugi oleh pemerintah pada saat itu, hal ini membuktikan bahwa lahan tersebut milik keluarga besar Mad Yusup” ungkapnya.

Agustinus berharap kepada pihak perusahaan untuk segera membayar ganti rugi terhadap kliennya atas pengelolaan lahan sejak tahun 1990 hingga sekarang. Mengenai klaim lahan oleh Kementerian Pertahanan Cq. TNI AU pihaknya minta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pertahanan, Pemerintah Daerah dan Ombudsman serta pihaknya dapat segera diagendakan duduk satu meja untuk membahas masalah tanah tersebut agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari serta hak kliennya tidak hilang begitu saja.

“saya berharap kepada pihak perusahaan untuk segera membayar ganti rugi terhadap kliennya atas pengelolaan lahan sejak tahun 1990 hingga sekarang, beberapa kali kami sudah menyurati pihak perusahaan namun tidak ditanggapi.

Mengenai klaim lahan oleh Kementerian Pertahanan Cq. TNI AU kami meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pertahanan, Pemerintah Daerah dan Ombudsman serta pihak kami untuk dapat segera diagendakan duduk satu meja untuk membahas masalah tanah tersebut agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari serta hak klien kami Mad Yusup tidak hilang begitu saja. Kami sudah menyurati pihak Kejaksaan Tinggi Lampung melalui bidang perdata dan tata usaha negara mengenai hak klien kami tersebut” terang Agustinus.

Baca Juga :  PEMERINTAH DAERAH HARUS HADIR, BERIKAN SOLUSI MASYARAKAT BAKUNG UDIK

Sebagaimana diberitakan beberapa media bahwa Kementerian ATR/BPN pada Januari 2026 mencabut HGU lahan seluas 85.244,925 hektare milik enam anak perusahaan Sugar Group Companies yang ada di Lampung.

Pencabutan dilakukan setelah lahan tersebut dinyatakan berada di atas aset negara milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat adanya HGU seluas lebih dari 85 ribu hektare di atas aset negara. Lahan tersebut berada di kawasan Lanud TNI Pangeran M. Bun Yamin yang dikelola TNI AU.

Berita Terkait

Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Skandal Dugaan Tipikor Bawaslu Tulang Bawang Rp800 Juta Digelar 15 Oktober di PN Tanjungkarang
Sinergi Polri dan Pers, Ketua SMSI: Wujudkan Polisi yang Mendengar dan Solutif
Wisuda Ke-3 IAI Tulang Bawang: Luluskan 97 Sarjana, Siap Kembangkan Peradaban Islam di Masyarakat
Pemerintahan Kampung JM mengadakan Doa bersama Memperingati Harlah Kampung ke-17.
Ketua PWI Tuba Desak Polisi Usut Dugaan Penyerangan terhadap Wartawan
Dandim 0426/TB Pimpin Upacara Pemakaman Militer Serma Susilo
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Ulang Tahun ke-17 Kampung Karya Murni Jaya Secara Bersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:27 WIB

Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Skandal Dugaan Tipikor Bawaslu Tulang Bawang Rp800 Juta Digelar 15 Oktober di PN Tanjungkarang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Sinergi Polri dan Pers, Ketua SMSI: Wujudkan Polisi yang Mendengar dan Solutif

Sabtu, 5 September 2026 - 22:06 WIB

Wisuda Ke-3 IAI Tulang Bawang: Luluskan 97 Sarjana, Siap Kembangkan Peradaban Islam di Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Pemerintahan Kampung JM mengadakan Doa bersama Memperingati Harlah Kampung ke-17.

Berita Terbaru