Lampung Selatan,
Seruntingnews.id–
Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan rapat penyusunan Target Proyeksi PAD dan perubahan Perda Tahun Anggaran 2027 yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala BPPRD, Kepala Dinas Perhubungan dan Perwakilan OPD pengelola Retribusi se-Kabupaten Lampung Selatan dan Unsur Kemenkumham sebagai tim penyusun dan harmonisasi Perda, pada Selasa,(27/10/2026), bertempat di Ruang Aula kantor setempat.
Dalam sambutannya Iwan Chandra Gautama,S.E,M.M menyampaikan Pembahasan ini difokuskan pada penyusunan proyeksi target pendapatan tahun 2027 dari sektor retribusi daerah dengan mempedomani ketentuan Permendagri nomor 17 tahun 2027 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2027 agar dalam menyusun target memperhatikan Kondisi Ekonomi Daerah, Data Potensi pendapatan Daerah dan capaian realisasi penerimaan tahun sebelumnya, serta strategi optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unsur pimpinan perangkat daerah pengelola retribusi dan pelaksana teknis di lingkungan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan agar memiliki pemahaman yang sama serta komitmen bersama dalam mendukung pertumbuhan potensi (growth), realistis dalam pencapaian target pendapatan daerah yang dan berkelanjutan (suistanable),ujar Iwan Chandra.
Lebih lanjut Iwan Chandra menjelaskan penyusunan Target Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus mengedepankan prinsip kemudahan layanan, tertib, transparan dan akuntable, partisipatif,dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, jelasnya.
Fokus utama rapat proyeksi BPPRD adalah penyusunan target PAD realistis, menyelaraskan target pendapatan dari sektor pajak seperti PBB, pajak hotel, restoran, dan reklame, serta pendapatan retribusi daerah agar menyesuaikan dengan kondisi ekonomi riil di lapangan serta peningkatan kepatuhan para wajib pajak dan retribusi daerah agar target tidak sekedar menjadi angka diatas kertas.
Tantangan penyusunan proyeksi, dalam dinamika perencanaan anggaran terkini,
BPPRD dihadapkan pada fluktuasi atau gejala yang menunjukkan naik turunnya nilai pada kondisi tertentu, alokasi transfer ke daerah dari pusat yang di proyeksikan mengalami penyesuaian, oleh karena itu rapat proyeksi ini sangat krusial guna memastikan peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan data potensi pajak lokal dan retribusi secara mandiri, pungkas Iwan Chandra.
(Amr)










