KEPALA LAPAS CIBINONG DIPECAT DARI ASN, 17 PEGAWAI DISANKSI BUNTUT FASILITAS MEWAH

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serunting News.Id,JAKARTA — Kepala nonaktif Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Sanksi ini dijatuhkan menyusul temuan fasilitas berstandar mewah di lingkungan lapas yang dipimpinnya.

“Diberhentikan ya. Diberhentikan jadi ASN,” tegas Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, di kantornya, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Rudi menjelaskan, total ada 17 pegawai yang dijatuhi sanksi disiplin dengan rincian:

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

– 1 orang diberhentikan dari ASN

– 5 orang hukuman disiplin berat

– 11 orang hukuman disiplin sedang

Mereka dinyatakan melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  KOMARUZZAMAN, S.H., M.H. : BUKU "GIBRAN END GAME" SALAH JUDUL, SEHARUSNYA "ROY SURYO AND RISMON END GAME"

Rabu, 23 September 2026, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengungkap keberadaan “klaster mewah” di area belakang Lapas Cibinong. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyampaikan temuannya:

– Lebih dari 10 bangunan rumah/homestay lengkap dengan sofa, kulkas, TV, meja makan

– Fasilitas fitness lengkap dan pembangunan simulator golf

– Beberapa mobil mewah terparkir di lokasi

– Akses belakang tidak terkunci, terhubung langsung ke hutan bambu dan tempat pembuangan sampah  celah keamanan yang rawan

– Salah satu warga binaan mengaku membayar sejumlah uang untuk menikmati fasilitas tersebut

Kamis, 1 Oktober 2026, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya buntut skandal ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan

Senin, 5 Oktober 2026, Kemenimipas resmi menjatuhkan sanksi kepada 17 ASN, termasuk pemecatan Kepala Lapas Cibinong.

Skandal fasilitas mewah di Lapas Cibinong bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan indikasi adanya praktik komersialisasi fasilitas istimewa bagi narapidana yang mampu membayar, sekaligus kelalaian pengawasan yang berujung pada keamanan yang rentan. Tindakan tegas berupa pemecatan dan sanksi terhadap 17 pegawai menjadi bukti bahwa pelanggaran tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Namun, publik masih menantikan proses hukum lebih lanjut bagi pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan pribadi dari praktik tersebut. (A/Stn)

Berita Terkait

BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS
Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan
Kurang lebih 50 Ribu Buruh dan Petani Turun ke Jalan, Kawal RUU Ketenagakerjaan dan Reforma Agraria
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena & 13 Orang Diamankan KPK, Uang Ratusan Juta Disita  
ISTRI BUPATI ANOM WIDIYANTORO TURUT DIJEMPUT KPK, BUNGKAM SAAT DITANYA AWAK MEDIA
KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring
WAKIL KETUA DPR RI AJAK DPRD PERKUAT INTEGRITAS DAN KAPASITAS DEMI MENGAWAL ASPIRASI RAKYAT
WAKIL KETUA DPR RI AJAK ADKASI BANGUN OPTIMISME DESENTRALISASI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:43 WIB

KEPALA LAPAS CIBINONG DIPECAT DARI ASN, 17 PEGAWAI DISANKSI BUNTUT FASILITAS MEWAH

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

BEM SI KEPUNG DPR, TUNTUT REVISI UU SISDIKNAS DAN PENDIDIKAN GRATIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Presiden Prabowo Lantik Menteri, Wamen, dan Pejabat Setingkat Menteri,Listyo Sigit Kini Kepala Staf Kepresidenan

Kamis, 24 September 2026 - 09:06 WIB

Kurang lebih 50 Ribu Buruh dan Petani Turun ke Jalan, Kawal RUU Ketenagakerjaan dan Reforma Agraria

Senin, 21 September 2026 - 22:15 WIB

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena & 13 Orang Diamankan KPK, Uang Ratusan Juta Disita  

Berita Terbaru