Lampung Selatan,Seruntingnews.id– Pemerintah Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, mulai mematangkan arah pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Babulang tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Kalianda, Ruris Apdani, S.Pd. Musrenbangdes menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan membahas usulan pembangunan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Babulang Jimmy Amstrong, Pendamping Desa Ridwan Kusuma, Sekretaris Desa, unsur BPD, lembaga desa, instansi terkait, serta berbagai elemen masyarakat.
Turut hadir perwakilan UPT Puskesmas, UPT Pekerjaan Umum (PU), UPT Peternakan, UPT Pertanian, UPT Perikanan, UPT Perpajakan, UPT Keluarga Berencana (KB), bidan desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM beserta anggota, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, aparatur desa, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Babulang Jimmy Amstrong menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara terbuka.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami berharap seluruh usulan dan aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara terbuka. Nantinya, usulan tersebut akan dibahas dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa,” ujar Jimmy.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program pembangunan desa agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Menurutnya, dukungan serta kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd., menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa setiap usulan perlu dibahas berdasarkan skala prioritas, sehingga program yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, BPD, dan instansi terkait juga diperlukan agar perencanaan pembangunan berjalan terarah serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas perencanaan pembangunan, semangat Desa HELAU juga menjadi perhatian dalam mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan tertata.
Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap sampah, hingga membangun kebiasaan hidup bersih di lingkungan tempat tinggal.
Pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga perlu diimbangi dengan penataan lingkungan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan.
Melalui Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Desa Babulang diharapkan dapat merumuskan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga, memiliki manfaat jelas, dan disusun berdasarkan skala prioritas.
Dengan dukungan pemerintah kecamatan, lembaga desa, instansi terkait, dan partisipasi masyarakat, perencanaan pembangunan diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong kemajuan Desa Babulang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Amr/*)











